KOMPAS.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Jawa Barat, menangkap 35 orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Mereka diamankan dalam rentang Mei hingga Juli 2022.
Baca juga: Bahaya Penggunaan Tembakau Sintetis, Halusinasi hingga Kerusakan Organ
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, salah satu pelaku merupakan seorang pelajar SMA berinisial ZSY (16).
Baca juga: Mendag Zulhas Minta Pengusaha Beli TBS Sawit Petani di Atas Rp 2.000 Mulai Pekan Depan
"Mereka meliputi 34 orang laki-laki dan satu orang wanita. Satu orang di antaranya itu adalah seorang pelajar dan bertindak sebagai bandar tembakau sintetis," ujar Wirdhanto, saat ekspose pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Garut, Selasa (2/8/2022), dikutip dari Tribun Jabar.
Wirdhanto mengatakan, ZSY menjual narkotika jenis tembakau sintetis melalui Instagram kepada teman-temannya.
Pelaku ini sudah beroperasi selama dua tahun.
ZSY ditangkap setelah polisi melakukan patroli cyber lalu melakukan penyamaran (undercover buying).
"Keseluruhan barang bukti bervariasi, ada yang dari Jakarta, Bandung, dan sekitaran Jawa Barat," ujar dia
Dari hasil penangkapan selama tiga bulan itu, Satres Narkoba Polres Garut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 37,07 gram, ganja 128,92 gram, psikotropika 1.271 butir, dan obat keras 6.275 butir.
Para pelaku dijerat dengan pasal berbeda tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dilansir Kompas.tv dari ashefagriyapustaka.co.id, Sabtu (15/1), tembakau sintetis merupakan jenis narkoba yang dibuat dari campuran bahan kimia industri seperti AB- CHMINACA, FUB-AMB, 5-Fluoro-ADB.
Campuran ini dibuat dengan menyemprotkan kandungan tersebut ke daun kering atau potongan rumput sehingga bentuknya seperti lintingan rokok tembakau.
Tembakau sintetis berbeda dengan ganja, tetapi pembuat tembakau sintetis mencoba meniru efek yang biasa dihasilkan oleh ganja alami.
Karena terbuat dari campuran zat-zat kimia, efek THC (kandungan pada ganja) pada tembakau sintetis lebih kuat ketimbang efek THC pada ganja alami itu sendiri.
Akibatnya, penggunaan tembakau sintetis ini memiliki dampak yang berbahaya bagi tubuh.
Tembakau sintetis saat ini sudah dikategorikan dalam jenis narkotika golongan 1 yang hanya boleh digunakan sebagai penelitian saja.
Tembakau ini dirancang oleh John William Huffman, seorang profesor kimia dari Clemson University, sekitar 20 tahun yang lalu untuk penelitian.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Satu Pelajar di Garut Jadi Bandar Tembakau Sintetis, Masih 16 Tahun, Teman Sekolah Jadi Pembeli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.