Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jalankan IPAL 2 Tahun, Perusahaan Cuci Jeans Rancaekek Bandung Untung Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/08/2022, 17:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Tindak Pidan Tertentu (Tipidter) Polresta Bandung langsung menutup CV Master Laundry, perusahaan pencucian tekstil jeans yang kedapatan tidak mengelola limbah B3 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Cipanas Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu bergerak di bidang tekstil celup celana jeans. Mereka kedapatan menimbun limbah B3 di lahan samping perusahaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, atas perbuatan perusahaan yang dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan, perusahan mengaku menghemat biaya hingga Rp 2 miliar.

Baca juga: Diduga Timbun Limbah B3, Polresta Bandung Tutup Pabrik Tekstil Celup Celana Jeans

Dia menyebut, pihaknya akan langsung memasang garis polisi dan menutup sementara aktivitas perusahaan.

"Tentunya setelah kita tahu ada pelanggaran hukum ini, kita pasang garis polisi dan kita hentikan sampai dengan proses pidana berjalan," katanya ditemui Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Tak jalankan IPAL agar hemat biaya

Kusworo mengatakan, perusahaan dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah. Padahal, CV Master Laundry memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

"Tapi, faktanya dengan IPAL yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui IPAL," jelasnya.

Perusahaan tersebut, malah menjemur sebagian besar bekas limbah yang kemudian di timbun di tanah milik CV Master Laundry.

CV Master Laundry telah beroperasi sejak tahun 2009. Namun, kata Kusworo, proses pembuangan limbah secara ilegal tersebut baru dilakukan sejak 2020.

Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.

"Selama dua tahun berjalan ini, mengakibatkan limbah tertumpuk di lahan perusahaan ini dengan kedalaman 1,8 meter ya," beber dia.

Kusworo menjelaskan, selama dua tahun tidak melakukan proses pembuangan limbah, pihak perusahaan berhasil menghemat biaya sebesar Rp 2 Miliar, lantaran tidak membayar ongkos pengelolaan IPAL.

"Karena pengangkutan itu dibiayai oleh perusahaan ini, maka kita hitung dari biaya perawatan filter press nya otomatis juga menjadi ringan karena tidak digunakan kemudian ongkos transportasi juga tidak dibayarkan dan selama dua tahun kita hitung perusahaan ini bisa menghemat biaya cukup besar," tutur dia.

Pihaknya menyebut, limbah B3 yang ditimbun di lahan samping perusahaan, tidak hanya merusak tanah saja. Lebih dari itu kualitas air tanah seperti sumur pun, lanjutnya, patut di pertanyakan.

"Dengan kompensasi mereka melakukan penimbunan secara ilegal terhadap limbah B3 dan ini mempengaruhi kerusakan tanah air di dalam tanah ini seandainya masyarakat mengonsumsi air sumur maka ini juga bisa terkena dampak dari limbah B3 ini," pungkasnya.

Kerja sama dengan DLH

Setelah menutup pabrik tersebut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk mencari solusi pemindahan limbah B3 yang ditimbun di pinggir perusahaan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Kemarau Panjang, Situ Gede Tasikmalaya Berubah Jadi Tempat Balap Motor

Bandung
Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Kelabui Petugas, Pembunuh di Bandung Semprot Jasad Pasangannya dengan Parfum

Bandung
Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

Bandung
Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Pria di Bandung Bunuh Pasangan, Jenazah Korban Disembunyikan di Bawah Kasur

Bandung
Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Tengkorak Berambut Panjang Ditemukan Warga di Gunung Geulis Bandung Barat, Identitas Masih Misterius

Bandung
Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Kekeringan di Jabar Terus Meluas, 22 Kota dan Kabupaten Terdampak

Bandung
Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Polisi di Bandung yang Minta Uang ke Korban Begal Bakal Disidang Disiplin

Bandung
Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan 'Social Commerce' Jualan

Mendag Zulhas Sebut UMKM Bernapas Lega Usai Ada Kebijakan "Social Commerce" Jualan

Bandung
PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

PAN Usung Desy Ratnasari Jadi Calon Gubernur Jawa Barat

Bandung
Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Cabai dan Bawang Dinilai Terlalu Murah, Mendag: Petaninya Bisa Jual Tanah

Bandung
Sambut Baik Rencana Pelarangan 'Social Commerce', Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Sambut Baik Rencana Pelarangan "Social Commerce", Pedagang di Cianjur: Semoga Awal yang Baik

Bandung
Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bangunan 3 Lantai di Sukabumi Mendadak Ambruk

Bandung
Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Korban Begal yang Dimintai Uang Saat Buat Laporan Dapatkan Kembali Sepeda Motornya

Bandung
Soal Larangan 'Social Commerce', Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Soal Larangan "Social Commerce", Konsumen: Aturannya Diperketat, Bukan Langsung Tutup

Bandung
Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Polisi yang Videonya Viral Berkendara Sambil Merokok Ditilang dan Disanksi Disiplin

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com