Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dan tengah meminta keterangan terhadap S.
"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi," terang Ibrahim.
Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021.
Dalam perjalanannya, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi dua kali, 121 memeriksa saksi, dan 261 alat bukti.
Baca juga: Terjawab, Ini Alasan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap
Sebanyak tujuh ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.
Penyidik juga menganalisis kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.
Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.
Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.