Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

Kompas.com, 11 Agustus 2022, 13:43 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Hampir setahun kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat, bergulir. 

Polisi terus lakukan pendalaman untuk mengungkap teka-teki pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mendapatkan informasi baru seputar kasus pembunuhan itu, dikabarkan ada seseorang yang ada di lokasi pada saat kejadian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa penyelidikan dan pendalaman terus dilakukan petugas dengan mengumpulkan sejumlah petunjuk.

"Dari petunjuk itu kemudian diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Ibu Muda Akhiri Hidup di Depan Bayi Kembar dan Balitanya, Jenazah Ditemukan Pertama Kali oleh Anak Sulung

Dari hasil pengembangan, penyidik mendapatkan nama orang tersebut, yang diketahui berinisial S.

Dia merupakan anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal yang tengah berlayar ke wilayah Kalimantan.

"Diperoleh informasi bahwa saudara S ini ikut dengan kapal ke Kalimantan dan dilakukan penelusuran kembali dan diperoleh informasi bahwa tanggal 2 Agustus akan berlabuh di sekitar Muara Angke," ucapnya.

Penyidik dan penyelidik kemudian melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terbaru, Polisi Amankan Pria yang Dicurigai di TKP Saat Kejadian

Petugas kemudian menunggu kapal tersebut sampai akhirnya bertemu dengan S.

"Saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," ucapnya.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan dan tengah meminta keterangan terhadap S.

"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi," terang Ibrahim.

Sebelumnya diberitakan, Warga Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Hampir Setahun, Kapolda Jabar: Kami Masih Berupaya, Butuh Pembuktian Mendalam

Polisi menyatakan jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada 18 Agustus 2021.

Dalam perjalanannya, Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.

Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.

Sejumlah langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, otopsi dua kali, 121 memeriksa saksi, dan 261 alat bukti.

Baca juga: Terjawab, Ini Alasan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Tak Kunjung Terungkap

Sebanyak tujuh ahli telah dimintai keterangan beberapa di antaranya ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa, hingga satuan satwa pelacak K9.

Penyidik juga menganalisis kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Sketsa wajah terduga pelaku pun sempat disebar ke seluruh Polres, dengan harapan mendapatkan informasi identitas pelaku pembunuhan.

Namun hingga saat ini, kasus ini masih belum menemukan titik terang, polisi masih berupaya mengumpulkan puzle dari teka-teki misteri pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau