Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

Kompas.com - 29/08/2022, 14:31 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/8/2022).

Agenda sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi korban aplikasi investasi Quotex yang melibatkan Doni Salmanan.

M Tauzan, salah satu saksi korban mengaku mulai bergabung dengan group VIP King Salmanan pada Maret 2021.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Keterangan Saksi JPU Menguntungkan Kliennya

Ia mulai mendepositokan uangnya setelah melihat dan menonton tayangan video YouTube Doni Salmanan.

Ia berharap dengan mengikuti aplikasi investasi Quotex uangnya bisa bertambah dan mendapatkan keuntungan.

"Awal-awal deposit Rp 200.000, setelah diakumulasikan total kerugian saya mencapai Rp 30.000.000. Permainannya menarik tetapi duit saya habis," kata Tauzan dalam kesaksiannya.

Mahasiswa jurusan Filsafat di salah satu kampus di Cirebon ini menceritakan bagaimana dirinya bisa terbujuk oleh video YouTube Doni Salmanan.

Kepada Majelis Hakim, Tauzan mengaku hampir setiap hari menonton tayangan YouTube Doni Salmanan. Bahkan, setiap instruksi yang dikatakan terdakwa kerap ia laksanakan.

"Saya sangat terinspirasi sama Doni Salmanan, pagi sampai malam instruksinya saya ikuti. Saya ngefans sama Doni Salmanan. Makanya saya ikuti dan dengarkan setiap instruksi dia," ujarnya.

Baca juga: Pengguna Aplikasi Quotex yang Merugi Jadi Saksi dalam Sidang Doni Salmanan

Tak tanggung-tanggung, di hadapan Majelis Hakim, Tauzan menganggap Doni Salmanan sebagai nabi.

"Apa yang dia sampaikan di YouTube ya saya percaya percaya saja. Kenyataannya Rp 30 juta (hilang). Kalau di agama saya, (Doni) mengikuti seperti nabi," tambahnya.

Meski kerap kalah hingga berkali-kali, ia mengaku tak menyerah. Justru adrenalin Tauzan terus bertambah, lantaran terdakwa juga mengaku bahwa sebelum meraih keuntungan seperti sekarang, dirinya juga pernah lost atau kalah.

"Doni pernah bilang bahwa dia juga tidak menang terus-terusan. Jadi saya pikir ini wajar," bebernya.

Akibat kekalahan yang bertubi-tubi, uang hasil jerih payahnya hasil usaha sebesar Rp 30 juta raib begitu saja, tanpa keuntungan yang bisa dinikmati.

"Saya hampir bunuh diri, dan sampai fobia kalau lihat angka-angka trading," imbuhnya.

Baca juga: JPU Tolak Eksepsi Pengacara Doni Salmanan, Minta Sidang Keterangan Para Saksi

Sebelumnya, Doni Salmanan didakwa meraup keuntungan sebesar Rp 40 miliar dari para member yang berinvestasi pada aplikasi Quotex.

Doni juga dinilai menyebarkan konten atau berita bohong ketika menawarkan aplikasi Quotex kepada para pengikutnya atau trader.

“Agar orang-orang merasa tertarik lalu mendaftar sebagai member Quotex melalui link yang telah diberikan terdakwa, sehingga terdakwa mengambil keutungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dipimpin Romlah saat membacakan dakwaan.

JPU menyampaikan, dari para trader, Doni memeroleh keuntungan hingga Rp 40 miliar atau jika dirata-ratakan senilai Rp 3 miliar setiap bulannya.

Akibat perbuatannya, Crazy Rich Soreang itu didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah.

Kemudian, ditambah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Gudang Logistik RSUD Garut Terbakar, Ruang Cuci Darah Ditutup Sementara

Bandung
Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Gudang Logistik di RSUD Dr Slamet Garut, 8 Mobil Damkar Dikerahkan

Bandung
Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Detik-detik Remaja Tewas Tertabrak Kereta di Indramayu Saat Buat Konten Video

Bandung
Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Buat Konten Video di Rel Kereta Api, Remaja di Indramayu Tewas Tertabrak KA Barang

Bandung
2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

2 Kades di Kabupaten Bandung Rela Mundur Demi Dukung Pasangan AMIN

Bandung
Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Tak Didampingi Cak Imin, Anies Hadiri Apel Akbar Desa Jawa Barat di Jalak Harupat Bandung

Bandung
Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Diguncang Gempa, Penyintas Bencana di Ciherang Sukabumi Berhamburan Keluar Rumah

Bandung
Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi M 5,1 Guncang Sukabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Bandung
Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Mencari Penyebab Puluhan Siswa SD Keracunan Usai Jajan Cimin, Diduga dari Bubuk Pedas

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 Oktober 2023: Siang hingga Malam Cerah Berawan

Bandung
Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Cerita Bila Fahira, Gadis Cilik Pencinta Budaya Sunda

Bandung
Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Puluhan Murid SD Keracunan di KBB, Dinkes Duga Penyebabnya Bukan Cimin

Bandung
Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Dibantu Donatur, 2 Jenazah Terlantar di Musala Bandung Akhirnya Dimakamkan

Bandung
BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

BMKG Prediksi Musim Hujan di Bandung Raya Dimulai pada November 2023

Bandung
Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Cegah Kasus Bayi Tertukar, Pemkab Bogor akan Beri Pembinaan ke RS

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com