Tarif batas bawah per kilometer (Berdasarkan Pergub 15/2016)
- Bus Kecil: Rp 118,57
- Bus Sedang: Rp 118,57
- Bus Besar: Rp 162,18
Tarif batas bawah per kilometer (Hasil kajian penyesuaian tarif)
- Bus Kecil: Rp 213,23
- Bus Sedang: Rp 212,97
- Bus Besar: Rp 294,7
Baca juga: Tarif Bus AKAP di Terminal Cicaheum Bandung Naik hingga Rp 40.000
Selain bus AKDP, penyesuain tarif juga diberlakukan untuk bus kota di Jawa Barat. Rinciannya sebagai berikut:
Tarif bus kota (Berdasarkan Pergub 15/2016)
-Umum: Rp 3.200
-Pelajar/Mahasiswa: Rp 1.300
Usulan tarif baru bus kota
-Umum: Rp 13.000
-Pelajar/Mahasiswa: Rp 8.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.