Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Undang, Korban Lain Rentenir Garut Mulai Buka Suara

Kompas.com - 21/09/2022, 11:10 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

GARUT, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan A (33) seorang rentenir perempuan yang menjadi otak perobohan rumah milik Undang (47) di Kampung Haurseah, Kabupaten Garut sebagai tersangka. 

Seperti diberitakan sebelumnya, rumah Undang dirobohkan karena masalah utang piutang.

Korban A tak hanya Undang saja. Kini, setelah A ditetapkan tersangka, korban lainnya mulai bermunculan. Salah satunya PP (30).

"Pas saya tahu berita soal A jadi tersangka, saya menangis, bersyukur. Saya juga pernah menjadi korbannya," ujar PP dikutip Tribunjabar.id, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Terancam 5 Tahun Penjara karena Robohkan Rumah Warga, Rentenir di Garut Upayakan Mediasi

PP juga menceritakan, dirinya terjebak utang piutang yang tak kunjung selesai dengan A. Untuk membayar utang dan bunga sangat besar dari A, dia telah menjual sawahnya.

"Gara-gara utang sama A, saya sampai kehilangan sebidang tanah, sawah saya jual, nilainya puluhan juta," ucapnya.

A menjadi tersangka bersama 7 orang lainnya karena melanggar Pasal 170 KUHP JO Pasal 55 KUHP JO Pasal 56 KUHP dan Atau Pasal 406 KUHP, atas pengrusakan secara bersama-sama.

7 orang tersebut diperintah oleh tersangka A untuk melakukan pembongkaran rumah milik Undang.

Sementara satu tersangka lain yang berinisial E yang merupakan saudara kandung Undang, ditetapkan sebagai tersangka lantaran menjual tanah milik Undang tanpa sepengetahuannya.

Baca juga: Nasib Undang Setelah Rumahnya Dirobohkan Rentenir, Jadi Pekerja di Polres Garut dan Rumah Dibangun Lagi

E dijerat dengan Pasal 385 KUHP yaitu penggelapan tanah.

"Ancaman pidana untuk Pasal 170 paling maksimal adalah 5 tahun penjara, sementara Pasal 385 kepada saudara E itu ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat ekpose kasus tersebut, Selasa (20/9/2022).

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Korban Lain Rentenir yang Robohkan Rumah Undang Mulai Buka Suara, Ada yang Sampai Menangis Bersyukur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bandung
Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com