Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tanda Baca "Titik" di KTP, Tursinih, Petani Asal Indramayu, Tak Bisa Cairkan Bansos, Ini Ceritanya

Kompas.com - 21/09/2022, 13:19 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tursinih (62), petani asal Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu, Jawa Barat, bingung lantaran kartu ATM debit bansos yang sudah dia terima setahun lalu tak pernah bisa dicairkan dananya karena tanda baca "titik" pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Bantuan sosial yang semestinya dia terima sejak 21 Mei 2021 itu tidak pernah bisa ditukarkan “rasdog” (beras dan endog atau telur) seperti warga desa lainnya yang menerima program itu dari Dinas Sosial Indramayu.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Menurut pihak bank, server komputer bank tidak bisa membaca tanda baca “titik” di belakang singkatan binti yang tertera pada KTP Tursinih.

Baca juga: Terungkap, Cerita Sebenarnya Kasus Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga, Kakak Kandung Jadi Aktor Utama

Pada KTP yang berlaku seumur hidup milik Tursinih tertanggal sejak 2018 itu, tertera nama dirinya, Tursinih bt. Darwa.

Permasalahan tanda baca di KTP juga berimbas terhadap bank lain saat Tursinih berencana melakukan peminjaman.

Semua itu berawal dari salah tulis oleh petugas juru tulis kecamatan yang menulis singkatan binti dengan “bt.”.

Awal mula sulit cairkan bansos

Awalnya, Tursinih merasa girang ketika menerima amplop kecil berisi kartu debit bansos berwarna merah putih dari salah satu bank pelat merah tertanggal 21 Mei 2021.

Sejak empat tahun silam, petani buta huruf ini ditinggal mati suaminya, Ramidi.

Kini Tursinih hidup berdua bersama cucunya, Randim (14), di Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu.

Dalam surat yang terlampir bersama ATM debit bansos yang diterimanya, tertera keterangan bahwa pihak bank memberi ucapan selamat kepada Tursinih yang telah menjadi nasabah bank tersebut dan akan memiliki buku tabungan serta kartu ATM debit yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai, transaksi pembelian pulsa ponsel di ATM, hingga berbelanja di toko yang telah bekerjasama dengan bank pelat merah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

56 Persen PMI Asal Jawa Barat Berangkat Secara Ilegal ke Luar Negeri

56 Persen PMI Asal Jawa Barat Berangkat Secara Ilegal ke Luar Negeri

Bandung
Hashim 'Rayu' Ratusan Pengusaha Tasikmalaya Pilih Prabowo Jadi Presiden

Hashim "Rayu" Ratusan Pengusaha Tasikmalaya Pilih Prabowo Jadi Presiden

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 10 Juni 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Puncak Bogor, 16 Remaja Ditangkap

Polisi Bongkar Prostitusi Online di Puncak Bogor, 16 Remaja Ditangkap

Bandung
Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Perjuangan Sarip Cari Keadilan untuk Anaknya Korban TPPO yang Tewas di Turki

Bandung
Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Gelapkan Dana Nasabah Rp 900 Juta, Pegawai Bank BUMN Dituntut 7 Tahun Penjara

Bandung
Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Korban TPPO di Sukabumi Sebagian di Bawah Umur, 6 Pelaku Ditangkap

Bandung
KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

KPK Kembali Geledah Balai Kota Bandung

Bandung
Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Hanya Ada Tiga Hidran yang Berfungsi Baik di Kota Bandung

Bandung
Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Tangis Sesal Ibu Rumah Tangga Penyalur TKI Ilegal, Kirim Tetangga ke Irak

Bandung
Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Wagub Uu Sebut Proyek Tol di Jabar Selalu Molor Puluhan Tahun, Harap Tol Getaci Selesai Cepat

Bandung
Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Kasus Perundungan Anak di Bandung Berulang Setelah Dimediasi, Ortu Korban Enggan Melapor

Bandung
Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Matahari Tasikmalaya Diduga Kebakaran, Titik Api Belum Diketahui

Bandung
4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

4 Fakta Warga Baduy Minta Sinyal Internet dan Aplikasi Negatif Dihapus

Bandung
Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Pemprov Jabar Jadi Percontohan Reformasi Birokrasi Tematik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com