Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Tanda Baca "Titik" di KTP, Tursinih, Petani Asal Indramayu, Tak Bisa Cairkan Bansos, Ini Ceritanya

Kompas.com, 21 September 2022, 13:19 WIB

Penulis

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Tursinih (62), petani asal Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu, Jawa Barat, bingung lantaran kartu ATM debit bansos yang sudah dia terima setahun lalu tak pernah bisa dicairkan dananya karena tanda baca "titik" pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Bantuan sosial yang semestinya dia terima sejak 21 Mei 2021 itu tidak pernah bisa ditukarkan “rasdog” (beras dan endog atau telur) seperti warga desa lainnya yang menerima program itu dari Dinas Sosial Indramayu.

Baca juga: Kisah Keluarga Kecil di Garut, Rumah Dihancurkan Rentenir karena Utang Rp 1,3 Juta, Bunga Mencekik Rp 350.000 Per Bulan

Menurut pihak bank, server komputer bank tidak bisa membaca tanda baca “titik” di belakang singkatan binti yang tertera pada KTP Tursinih.

Baca juga: Terungkap, Cerita Sebenarnya Kasus Rentenir di Garut Robohkan Rumah Warga, Kakak Kandung Jadi Aktor Utama

Pada KTP yang berlaku seumur hidup milik Tursinih tertanggal sejak 2018 itu, tertera nama dirinya, Tursinih bt. Darwa.

Permasalahan tanda baca di KTP juga berimbas terhadap bank lain saat Tursinih berencana melakukan peminjaman.

Semua itu berawal dari salah tulis oleh petugas juru tulis kecamatan yang menulis singkatan binti dengan “bt.”.

Awal mula sulit cairkan bansos

Awalnya, Tursinih merasa girang ketika menerima amplop kecil berisi kartu debit bansos berwarna merah putih dari salah satu bank pelat merah tertanggal 21 Mei 2021.

Sejak empat tahun silam, petani buta huruf ini ditinggal mati suaminya, Ramidi.

Kini Tursinih hidup berdua bersama cucunya, Randim (14), di Desa Sidamulya, Blok Benda, Indramayu.

Dalam surat yang terlampir bersama ATM debit bansos yang diterimanya, tertera keterangan bahwa pihak bank memberi ucapan selamat kepada Tursinih yang telah menjadi nasabah bank tersebut dan akan memiliki buku tabungan serta kartu ATM debit yang dapat digunakan untuk menarik uang tunai, transaksi pembelian pulsa ponsel di ATM, hingga berbelanja di toko yang telah bekerjasama dengan bank pelat merah tersebut.

Namun, alih-alih menerima bantuan sosial “rasdog” senilai Rp 180.000, kartu debit milik Tursinih tak memiliki saldo.

Baik "e-toko" atau toko penjual beras yang bekerja sama dengan dinas sosial setempat, maupun petugas Bansos di kecamatan, mengatakan kartu Tursinih selalu “mental” (ditolak) diproses karena pada nama di KTP tertera tanda baca “titik”.

Satu-satunya cara agar Tursinih mendapat Bansos adalah dengan menghilangkan tanda baca titik di KTP nya.

Proses Menghilangkan Titik

Kepala Dinas Pelayanan Pendaftaran Penduduk Indramayu, Karnadi Monoisman mengatakan, harusnya Tursinih tidak perlu mengubah tanda titik pada KTP untuk bisa mendapatkan bansos.

“Semestinya tidak perlu mengubah kartu tanda penduduk untuk mendapatkan bansos. Harusnya ada kesamaan mindset antara bank dan pihak kependudukan,” kata Karnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/9/2022).

Menurut Karnadi, kesalahan mencantumkan singkatan "bt." bisa diatasi jika pihak bank juga menulis bt pakai titik dalam kartu ATM.

Namun, menurut pihak bank yang dihubungi keluarga Tursinih, bank tidak bisa meneruskan proses transaksi jika ada tanda baca titik di kartu ATM.

Jika memakai tanda baca “titik” di belakang "bt", komputer server tidak akan bisa membacanya.

Apakah mudah menghilangkan tanda baca titik?

Pada Selasa (20/9/2022), Tursinih akhirnya mengajukan perubahan nama di KTP ke Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Indramayu yang jarak dari rumahnya di Bongas sejauh 77 km atau lebih dari dua jam jarak tempuhnya dengan kendaraan.

Jika melalui proses normal, tanpa bantuan kepala dinas misalnya, ternyata tidak mudah untuk mengubah atau menghilangkan tanda baca “titik” di belakang singkatan bt di KTP Tursinih.

Proses normal di Disdukcapil bisa memakan waktu sepekan untuk mengubah kartu keluarga (KK), sampai keluar ejaan "bt" tanpa tanda titik di KK.

Perubahan itu harus dilaporkan terlebih dulu ke Dukcapil Pusat dan untuk menghilangkan tanda “titik” serta si pemilik KTP Indramayu harus datang ke Disdukcapil Indramayu seraya melampirkan KK asli serta bukti ijazah jika memang si pemegang KTP tertera pendidikannya.

Hal ini membuat warga yang berniat mengurus penghapusan tanda baca “titik” terbentur persyaratan dan harus balik kanan ke rumahnya yang jauh.

Terkadang masyarakat harus meminta bantuan perantara atau calo. Biayanya bisa jauh lebih mahal dari jumlah bansos yang diterima.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau