CIREBON, KOMPAS.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat, menangkap tiga pelajar yang diduga sebagai pelaku viral bullying terhadap penyandang disabilitas, pada Rabu (21/9/2022).
Ketiganya merupakan pelajar yang masih duduk di kelas satu tingkat menengah atas. Polisi masih mengejar satu pelaku lainnya yang juga diduga terlibat dalam aksi bullying tersebut.
Satuan Reskrim Polresta Cirebon Jawa Barat langsung melakukan gelar perkara terhadap penanganan kasus viral perundungan anak berkebutuhan khusus pada Rabu siang.
Baca juga: Anak Difabel Dirundung Pelajar SMA di Cirebon, Ridwan Kamil Kirim Tim Psikolog
Petugas menunjukan sejumlah barang bukti milik para terduga pelaku.
Beberapa di antaranya: sepatu milik terduga pelaku yang digunakan untuk menendang dan menginjak pundak korban.
Kemudian alat komunikasi yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton menyampaikan, petugas langsung bergerak cepat.
Pada Selasa malam (20/9/2022), petugas langsung berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku.
Baca juga: 4 Fakta Perundungan Anak Difabel di Cirebon, Orangtua Korban Sempat Lapor dan Minta Bantuan Kades
Ketiganya merupakan siswa kelas satu menengah atas di salah satu sekolah Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, total terduga pelaku memang ada empat orang. Tiga orang sudah kami amankan, Satu orang lainnya masih dalam penanganan,” kata Anton dalam gelar perkara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.