GARUT, KOMPAS.com- Bupati Garut Rudy Gunawan menyingung pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang menyatakan banjir bandang di Kecamatan Pamengpeuk akibat rusaknya hutan.
Padahal, kata Rudy, Pemerintah Provinsi Jawa Barat punya kewenangan dalam penanggulangan masalah itu.
"Yang selalu menyalahkan hutan ya Pak Uu, Pak Wagub, (padahal) kan kewajibannya Pak Uu, kita (Pemkab) tidak ada Dinas Kehutanan," jelas Rudy yang ditemui Senin (26/09/2022) usai memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Garut.
Baca juga: Pulang dari Eropa, Bupati Garut Minta Instansinya Gunakan Bahasa Inggris
Menurut Rudy, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sama sekali tidak punya kewenangan dalam pengelolaan hutan dan sungai yang ada di wilayahnya.
Karena itu, Rudy tidak bisa menganggarkan dana untuk pengelolaan hutan.
"Dinas Kehutanan oleh provinsi, galian C pun oleh provinsi, kita tidak punya kewenangan," katanya.
Sama halnya dengan pengelolaan hutan, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) pun disebut Rudy juga bukan kewenangannya.
Baca juga: Rusaknya Hutan dan Banjir Bandang yang Berulang di Pameungpeuk Garut
Cimanuk misalnya, di bawah pengelolaan BBWS Cimanuk-Cisanggarung. Sementara dua sungai yang jadi penyebab banjir bandang di Pamengpeuk, jadi kewenangan provinsi pengelolaannya.
"Kita yang terkena dampaknya terus soal kebijakan hutan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.