Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 134 Kebakaran di Kota Bandung Sepanjang Tahun 2022, Simak Pencegahannya Menurut BPBD

Kompas.com, 30 September 2022, 19:54 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Bencana kebakaran masih kerap terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Sepanjang tahun 2022, tepatnya per tanggal 28 September 2022, tercatat 134 kasus kebakaran yang terjadi di Kota Bandung.

Untuk mencegah bencana serupa terulang, Kepala Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana, mengimbau warga Bandung agar lebih berhati-hati terhadap kebakaran.

Adapun beberapa kasus kebakaran terjadi di pemukiman penduduk yang disebabkan oleh kompor, beban listrik berlebihan, hingga puntung rokok.

Baca juga: Antrean Panjang Masih Kerap Terjadi di SPBU Kota Bandung, Begini Penjelasan Kadisdagin

"Tidak bisa dipungkiri pasti panik, namun dengan sosialisasi yang masif bisa terinformasikan agar kita mengetahui cara menanganinya," kata Gun Gun, dikutip dari laman Humas Pemkot Bandung, Jumat (30/9/2022).

Gun Gun pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait mitigasi bencana hingga ke tingkat pelajar.

Gun Gun menegaskan, terjadinya bencana tidak bisa diprediksi sehingga kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk forum pengurangan risiko bencana, sangat dibutuhkan.

"Kalau sekarang kami melakukan pemetaan kembali, berkolaborasi dengan forum pengurangan risiko bencana. Diskar PB berupaya berkolaborasi dengan seluruh elemen yang ada," ujarnya.

"Diskar PB siaga dengan 90 orang personel siaga 24 jam," imbuh Gun Gun.

Baca juga: Soal Pembagian Subsidi BBM untuk Angkot, Kadishub Kabupaten Bandung: Sesuai Data dan Merata

Cara mencegah kebakaran menurut BPBD

Dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berikut adalah cara-cara mencegah kebakaran di rumah.

1. Bijak dalam menggunakan peralatan elektronik 

Alat-alat elektronik harus digunakan dengan sewajarnya agar melebihi beban kapasitas meter listrik di rumah. 

Jangan lupa untuk selalu mematikan peralatan elektronik jika sudah tidak digunakan lagi.

2. Jauhkan anak-anak dari pemantik dan korek api

Jika pemantik atau korek api di rumah mudah dijangkau oleh anak-anak, hal ini bisa membahayakan hingga menimbulkan kebakaran.

3. Awasi penggunaan kompor gas

Selalu awasi penggunaan kompor gas di rumah untuk meminimalisasi risiko kebakaran.

Baca juga: 2.721 Angkot di Kabupaten Bandung Dapat BBM Gratis

Salah satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah menyolok bibir tabung gas dengan pisau. 

Di samping itu, jangan lupa untuk melepaskan selang gas jika berencana bepergian dalam waktu lama. 

4. Hati-hati saat merokok

Bara api yang ada di puntung rokok terkadang tidak benar-benar mati saat dibuang ke asbak atau dibuang ke tempat sampah.

Meski kecil, bara api dari puntung rokok bisa menimbulkan percikan api dan berisiko membakar benda-benda di sekitarnya. 

5. Sediakan alat pemadam kebakaran di rumah

Letakkan alat pemadam kebakaran di tempat-tempat yang dekat dengan sumber api, misalnya di dapur, agar mudah dijangkau jika terjadi kebakaran.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau