Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Alhi Digital Forensik Periksa 29 Barang Bukti Digital Kasus Doni Salmanan, Ini Hasilnya

Kompas.com - 06/10/2022, 17:10 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

Barang bukti tersebut, berupa sebuah chat yang membahas tentang aplikasi trading platfrom Quotex.

Adapula, HP merk Iphone 10 atas nama Ridho ditemukan kontak admin dengan nama Kingsalmanan.

Nama tersebut, kata dia, merupakan nama yang digunakan terdakwa untuk salah satu akun YouTubenya.

"Dan ada grup projek berdarah-darah yang mengarah ke quotex," ungkapnya.

Kontak dengan nama King Salmanan serta chat dengan admin group ditemukan pula di HP merk Iphone 13 Promax.

"Terakhir, di HP merk Samsung ada chat WhatsApp dari Julwansyah dan ditemukan chat dengan admin King Salmanan serta riwayat pencarian terkait Quotex," paparnya.

Sementara, dari barang bukti Flashdisk, Herman menemukan banyak data backup email atas nama Doni Salmanan.

"Flashdisk ke 2 Export email atas nama terdakwa berisi dat terkairt quotex, kemudian Flashdisk ke 3 atas nama yang bersangkutan berisi export email dan gambar terkait terdakwa," ujar dia.

Saat ditanya Tim Penasehat Hukum terdakwa terkait apakah ada isi chat terdakwa secara langsung dengan pihak Quotex, pihaknya menjelaskan, hanya menganalisa history yang ada di barang bukti tersebut. Dia tidak mendalami secara keseluruhan.

"Tidak bisa memastikan isi chat tersebut antar siapa dengan siapa," terangnya.

Pihaknya menjelaskan, saat diminta untuk memeriksa barang bukti elektronik, ia hanya diintruksikan untuk menemukan data-data yang disembunyikan.

"Digital forensik bisa menemukan file-file yang tersembunyi, dienkripsi atau sudah dihapus, itu bisa dicari," beber dia.

Terdakwa Mengiming-Imingi Konsumen

Sementara saksi ahli lainnya, Andika Duta Bahari dari Pasca Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengatakan memang terdakwa tidak secara langsung mengajak calon konsumen mengikuti trading.

Namun, kata dia, terdakwa cenderung mengiming-imingi calon konsumen dengan apa yang didapatkannya melawai platfrom Quotex.

"ketika mengatakan bahwa apa yang saya dapatkan, uang, rumah, motor, artinya sedang mempengaruhi orang untuk mengikuti jalan yang sama dan bisa mencapai kualifikasi seperti dirinya," kata Andika.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Doni Salmanan Bisa Dijerat UU ITE Terkait Berita Bohong

Terkait peringatan dari Platfrom Quotex yang kerap ditanyakan Tim Penasehat Hukum terdakwa, pihaknya menyebut hal itu sebagai formalitas saja.

Andika mengibaratkan peringatan itu seperti iklan rokok yang kerap menyimpan peringatan di bungkusnya.

"Saya kira terlalu naif jika dikaitkan sudah diperingatkan dengan risiko.

Coba saja transaksi elektronik, rasanya risiko seperti itu selalu ada, misalnya jangan terlalu dekat dengan komputer, itu akan diabaikan. Hanya sebatas formalitas dari produsen untuk memenuhi kewajibannya, agar dilegalkan untuk meraih konsumen, jadi sama saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com