Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karawang Berencana Bangun Pusat Pengolahan Limbah B3 di Desa Karanganyar

Kompas.com - 13/10/2022, 17:54 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

"Permeabilitas di daerah yang akan dijadikan blackzone 10 minus 9 cm/detik sampai 10 minus 10 cm/detik. Kerapatan tanahnya rapat. Ketika bocor sulit menembus lapisan tanah atau batuan," kata Wawan.

Baca juga: Kasus Pengelolaan Limbah B3 di Rancaekek, Walhi Jabar: DLH Kecolongan

Selain soal kerapatan tanah, syarat tembah pengolah limbah B3 jaraknya minimal 100 meter dari sumber air dan pemukiman.

"Tata kelolanya juga kita koordinasikan dengan Kementerian (LH)," kata dia.

Wawan tak membantah bahwa PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) merupakan salah satu perusahaan yang akan berdiri di lokasi itu. Namun ia menegaskan hanya menyiapkan ruangnya.

"Salah satunya (PPLI)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com