Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satlantas Karawang Tak Akan Lakukan Tilang Manual Sampai Akhir 2022

Kompas.com - 25/10/2022, 10:45 WIB
Farida Farhan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resor (Polres) Karawang tidak akan melakukan tilang manual sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan jika ditemukan pelanggaran akan dilakukan teguran secara humanis.

"Berbentuk woro-woro, preventif, preventif kepada masyarakat yang melanggar. Nanti akan dilaksanakan terus menerus," kata Habibi di Mapolres Karawang, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Ada Penipuan Bermodus Chat WhatsApp Pemberitahuan Tilang Elektronik, Warga Diminta Hati-hati

Namun, ada pengecualian untuk pelanggaran yang menimbulkan hal fatal, misalnya kecelakaan dan balap liar.

Habibi mengatakan, hal ini dilakukan sembari menunggu tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan di Karawang pada 2023.

"Untuk ETLE Karawang sendiri baru akan diterapkan 2023. Sekarang lagi dipersiapkan sarana dan prasarananya," kata Habibi.

ETLE sendiri, kata Habibi, akan dilakukan secara mobile maupun statis. ETLE statis akan dipasang di sejumlah titik lampu merah di Karawang.

Baca juga: Polda Jateng Uji Coba Tilang ETLE Gunakan Drone

Sedangkan ETLE mobile akan menggunakan kendaraan khusus yang dilengkapi perangkat ETLE.

"ETLE mobile dari Polda Jabar sudah melakukan pengecekan di lokasi mana saja," kata dia.

 

Persiapannya di antaranya penyediaan satu gedung dan dua komputer khusus untuk menjadi lokasi pendataan semua pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.

"Nanti sistemnya, akan kita kirim surat tilang ke alamat kendaraan bersangkutan. Jika tidak direspons, maka akan secara otomatis masuk kepada tagihan pajak kendaraan tahunan," tandasnya.

Baca juga: Terkena Tilang, Bocah 10 Tahun Pura-pura Kerasukan Harimau di Depan Polisi

Uji coba

Habibi menyebutkan, ETLE sudah diuji coba di titik rawan kemacetan dan pelanggaran pada September 2022.

Hasilnya didapatkan 200 pengendara melanggar dalam waktu dua jam saja. Kebanyakan bentuk pelanggarannya tidak memakai helm, melanggar rambu, dan melawan arus.

"Jadi mobil itu diparkirkan saja di titik itu, dapat menangkap sejumlah pelanggaran yang nanti langsung tercatat pelat nomor kendaraannya," kata Habibi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com