Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tuntutan Doni Salmanan Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Para Korban

Kompas.com - 27/10/2022, 13:25 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Para korban Doni Salmanan kembali menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa jam sebelum sidang lanjutan Doni Salmanan berlangsung, pada Kamis (27/10/2022).

Diketahui sidang Doni Salmanan kembali digelar dengan agenda pembacaan tuntutan.

Dalam aksinya, Alfred Nobel salah satu korban meminta haknya dikembalikan. Alfred mengalami kerugian hampir Rp 200 juta lebih.

Ia menyebut, para korban tidak akan mengalami kerugian kalau tidak mengenal Doni Salmanan dan tidak akan mengenal aplikasi investasi Quotex.

Baca juga: Saksi Alhi Digital Forensik Periksa 29 Barang Bukti Digital Kasus Doni Salmanan, Ini Hasilnya

"Kalau gak kenal dia, gak kenal aplikasi itu, dan sekarang kita terpuruk," tuturnya.

Alfred mengungkapkan, setiap materi dan tuntutan yang disidangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sesuai dengan data dan keterangan yang telah diungkapkan oleh masing-masing korban.

"Sebenernya udah sesuai dan sudah P21 kan udah sesuai dengan berkas yang ada," jelasnya.

Para korban dari Doni Salmanan, kata dia, menginginkan harta kekayaan terdakwa diusut seluruhnya.

Menurutnya, Doni Salmanan bukan sukses karena bermain dengan aplikasi investasi Quotex, namun sukses karena menipu.

Tak hanya itu, Alfred menyebut, kekayaan yang dialami oleh manajemen Doni Salmanan berasal dari uang para korban.

"Harus diusut semua hartanya, juga orang-orang yang di dekatnya juga harus diperiksa, manajemen juga kan dulunya orang biasa sekarang udah jadi orang kaya itu kan harta Doni, yang diambil dari kita," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com