Ia menilai, seharusnya seluruh rekening miliki Doni Salmanan diperiksa, saat ini dari 8 rekening, hanya 4 yang diperiksa. Para korban Doni Salmanan, lanjut dia, mempertanyakan hal itu.
Alfred mencontohkan kasus serupa yang dialami sejawat terdakwa Indra Kenz. Menurutnya, pengadilan yang mengurusi kasus Indra Kenz, menyita semua harta milik Indra Kenz.
Bahkan, lanjut dia, sanak saudara Indra Kenz yang menikmati kekayaan dari hasil menipu pun ikut diamankan.
"(Kasus) Indra Kenz, semua ditahan, pacar sampai keluarga, kok Doni enggak? Masa cuma satu orang aja, satu orang bisa merugikan 2.500 orang lebih," kata dia.
Ia berharap Doni Salmanan dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bertanggung jawab atas apa yang saat ini dialami oleh korbannya.
Baca juga: Saksi Ahli dari Kominfo Sebut Doni Salmanan Bisa Dijerat UU ITE
"Sesuai dengan aturan 8 tahun ke atas. Saya minta kasus Doni Salmanan itu betul-betul ada keadilan, kami minta hak kami di kembalikan, terus minta Doni dihukum berat, karena takut ke depannya dia melakukan lagi," terang dia.
Pantauan Kompas.com di depan Gedung PN Bale Bandung, para korban yang tergabung dalam Paguyuban korban Doni Salmanan berkumpul dengan membawa spanduk berisi tulisan-tulisan tuntutan.
Mereka, berbaris di depan Gedung PN, dan kemudian meminta agar aksinya bisa dilakukan di dalam Gedung PN, namun permohonan itu ditolak oleh pihak keamanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.