BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Asisten rumah tangga (ART) korban penganiayaan dan penyekapan oleh pasangan suami istri di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat mengalami trauma serius.
Korban atas nama Rohimah (29) mengalami penyiksaan oleh Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28) alias Ola di kediaman mereka di Perumahan Bukit Permata, blok G1, RT 04/RW 22, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, KBB.
Atas tindak penyiksaan yang dilakukan oleh dua majikannya itu, korban mengalami luka bekas pukulan di bagian wajah, kedua lengan dan punggung.
Baca juga: Wabup Cianjur Datangi Rumah ART yang Dianiaya Saat Kerja di Jakarta
Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra mengatakan, selain mengalami luka bekas pukulan, korban mengalami trauma sehingga harus mendapatkan trauma healing.
"Kaitan trauma korban, kami sudah agendakan trauma healing untuk pemulihan trauma korban," ungkap Niko saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (13/10/2022).
Trauma itu muncul setelah korban mendapat perlakuan tindak kekerasan dari majikannya sejak 3 bulan terakhir.
Selama itu, ia kerap mendapatkan pukulan baik menggunakan tangan kosong maupun alat-alat dapur.
"Kejadian kekerasan itu berlangsung kurang lebih 3 bulan, jadi ART bekerja 5 bulan tapi kejadian kekerasan dari Agustus sampai Oktober ini masih didalami penyebab dan gimana terjadinya," ujar Niko.
Polisi juga akan memeriksa kesehatan mental kedua pelaku, sebab tindak kekerasan yang dilakukan terhadap korban terbilang tidak wajar.
"Masih lidik ya. Nanti itu dalam proses penyelidikan akan disampaikan lagi lebih lanjut, sekarag tetap melakukan pemeriksaan tindak pidanan yang dilakukan," sebut Niko.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.