Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Lahan, Sekolah Alam Gaharu di Baleendah Kabupaten Bandung Digembok LSM

Kompas.com - 06/11/2022, 14:24 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

"Kami ada tim yang sedang berkoordinasi dengan Polres, Polsek, dan Disdik, kalau soal sengketa lahan saya tidak bisa berbicara banyak, katanya memang lahan yang sedang dipermasalahkan itu berdiri beberapa ruang kelas," ucapnya.

Tria berharap permasalahan tersebut bisa selesai dengan cepat. Menurutnya, proses pendidikan bagi anak-anak tidak boleh terganggu dengan persoalan tersebut.

"Harapannya KBM bisa terlaksana seperti sediakala, karena kasian anak-anak. Semoga permasalahan ini cepat selesai," tandasnya.

Polresta Bandung cek lokasi

Lantaran viral di media sosial, jajaran Polresta Bandung langsung mendatangi lokasi Sekolah Alam Gaharu.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, pemberitaan di media sosial menyebutkan adanya penggembokan secara paksa dan pengancaman terhadap anak-anak sekolah, sehingga ia dan jajaran mendatangi lokasi.

"Kami dari kepolisian langsung turun kelapangan untuk mendengarkan adanya informasi di media sosial," kata Kusworo.

Kusworo menjelaskan, lahan Sekolah Alam Gaharu tersebut memiliki status sengketa antara pihak Haji Jujun dengan Ibu Umi.

Hingga saat ini, kata dia, kedua belah pihak masih menjalankan proses persidangan.

"Ada perkara perkara perdata dan ini prosesnya masih penyelesaian," ujar dia.

Ia menambahkan, seharusnya kedua pihak menunggu keputusan eksekusi dari Pengadilan Negeri terlebih dahulu, sebelum dilaksanakannya kegiatan-kegiatan penguasaan.

"Perlu diketahui bersama, sampai dengan saat ini keputusan eksekusi belum keluar dan dari yang memenangkan kasasi ini pun masih membuka diri untuk bisa berdialog, duduk bersama dengan pihak yayasan sekolah untuk mencari win-win solution," ujar dia.

Kusworo berjanji tidak ada lagi kegiatan penggembokan yang menganggu aktivitas KBM. Ia meminta para orangtua murid dan pihak sekolah untuk kembali melakukan aktivitas seperti biasa.

"Jadi temen-temen tidak perlu ada yang khawatir, orangtua murid tidak perlu ada yang khawatir. Tentunya tidak akan ada penguasaan terlebih dahulu sampai ada keputusan eksekusi," ucapnya.

Baca juga: Tak Kantongi Izin Adat, Helikopter di Manokwari Digembok Dewan Adat Doberai Papua Barat

Lebih lanjut, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan Kabupaten Bandung tetap kondusif.

"Kami akan adakan kegiatan duduk bersama antara kedua belah pihak yg masih beracara perdata dan kami pun akan mengundang dari pemkab bandung pd hari senin di Polresta Bandung," tutup Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com