SAN kemudian meminta korban mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan iming-iming keuntungan 10 persen dan untuk tagihannya dari pinjol. Selain itu SAN juga menjanjikan akan membayar tagihan pinjol yang dibebankan pada korban.
"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silahkan ambil di Pinjol. Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen. Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Untuk diawal-awal keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.
Baca juga: SAN Menipu 317 Mahasiswa di Bogor, Kerugian Korban Capai Rp 2,3 Miliar dari Berbagai Aplikasi Pinjol
Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan yang dijanjikan.
Satu orang korbannya bahkan ada yang sampai terjerat utang pinjol sebesar Rp 20 Juta akibat ulah SAN ini.
"(Kerugian korban perorang) Dari Rp 2 jutaan sampai dengan Rp 20 Jutaan satu orang," kata AKBP Iman Imanuddin.
Tersangka menggunakan e-market place atau toko online dengan rating baik milik orang lain yang diklaim milik tersangka.
"Menggunakan e-market place yang diakui milik dia. Pada tahap pendalaman kami ternyata milik orang lain. Para korban mengatakan bahwa sangat meyakinkan ketika ditunjukan akun market place itu," kata Yohannes.
Tersangka juga menampung uang hasil kejahatannya menggunakan akun dompet digital.
Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk gali lobang tutup lobang dan juga kebutuhan pribadi.
"Jadi hasil dari kejahatan ini dibuat untuk gali lobang tutup lobang, juga untuk kehidupan dia pribadi, dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe dan lain-lain," ungkapnya.
SAN mengaku uang yang diambil dari para korban ia gunakan untuk membayar kredit mobil. Sementara mobil tersebut ia gunakan sebagai taksi online.
"Saya sampai ngegojek (taksi online) pak, buat nutup cicilan ini pak," kata SAN kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro membenarkan jika SAN mengaku membeli satu unit mobil dari uang investasi tersebut.
Kemudian, uang tersebut juga digunakan untuk mentraktir korbannya agar seolah-olah terlihat kaya untuk lebih meyakinkan korban.
"Jadi ke semua hasil dari kejahatan ini, dibuat untuk gali lobang tutup lobang. Juga untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain. Dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe. Lalu untuk cicilan kendaraan," ungkapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunnewsBogor.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.