Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Bullying Pelajar SMP di Bandung, Pelaku Diberi Sanksi Teguran dan Belajar Daring

Kompas.com - 19/11/2022, 18:38 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Siswa SMP di Bandung, Jawa Barat yang melakukan aksi perundungan terhadap salah satu temannya telah diberi hukuman oleh pihak sekolah.

Sebelumnya, video perundungan siswa SMP berdurasi 21 detik itu viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di SMP Plus Baiturrahman, Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Viral Video Siswa SMP di Bandung Pukul dan Tendang Temannya, Berawal Main Tebak-tebakan

Kepala Sekolah SMP Plus Baiturrahman Saifullah Abdul Muthalib mengatakan, para pelaku perundungan telah diberi sanksi berupa teguran dan belajar daring.

"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku itu melalui teguran, nasihat, dan mungkin tidak akan melakukan pembelajaran bersama siswa lainnya," kata dia, Sabtu.

Pihaknya berharap pelaku mendapat efek jera dengan diberikan sanksi tersebut.

Selain itu, peristiwa tersebut juga diharapkan menjadi cermin bagi siswa lainnya agar tidak terulang kembali.

Selepas kejadian tersebut, pihak sekolah memberikan pendampingan bagi korban.

Diketahui hingga saat ini korban belum bisa bersekolah.

"Jadi setelah adanya ini kita akan lakukan pembelajaran secara daring karena ini kan baru, jadi untuk sementara mereka yang menjadi pelaku itu masih dikasih kesempatan belajar tetapi dari rumah," ucap dia.

Disampng itu, pihak sekolah sudah melakukan mediasi kepada orangtua korban dan pelaku.

"Kami memberikan peringatan kepada pelaku untuk tidak mengulangi lagi dan keluarga korba pun menerima asal tidak mengulangi lagi. Mudah-mudahan saja ini tidak terjadi lagi," jelas dia.

Tempuh jalur hukum

Sementara itu, orangtua korban perundungan bakal menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa anaknya.

Ayah korban, Yudarmi mengaku merasa terpukul dengan kejadian tersebut sehingga mengambil langkah hukum.

"Lanjut membuat laporan polisi," ujar dia dikutip dari Tribunjabar.id, Sabtu.

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas laporan dan melakukan visum di RSUD Ujungberung Bandung.

"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," katanya.

Baca juga: Tolak Mediasi, Orangtua Siswa SMP Korban Perundungan di Bandung Tempuh Jalur Hukum

Polisi selidiki kasus

Kepala Polsek Ujungberung Komisaris Polisis D Karyaman mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima orang saksi atas kejadian tersebut.

"Terduga pelaku saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk perkara ini. Mudah-mudahan tidak ada hambatan. Dan mungkin proses selanjutnya bisa ditingkatkan ke proses penyidikan," kata dia.

Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

"Jadi baik korban maupun saksi-saksi lain atau rekan-rekan korban termasuk yang diduga pelaku, itu sudah kita minta keterangan dan pelaku kita amankan di Polsek untuk menjelaskan perkaranya," jelas dia.

Video aksi perundungan viral

Sebelumnya, video aksi perundungan viral di media sosial Twitter pada Jumat (18/11/2022) malam.

Video berdurasi 21 detik itu merekam sekelompok anak SMP berseragam batik biru tengah merundung kawannya.

Sekelompok siswa itu memasangkan helm kemudian secara bergantian mereka menendang dan memukul korban di bagian kepala.

Kemudian korban tak berdaya hingga jatuh tersungkur ke lantai.

Lantas, korban juga ditindih oleh salah satu siswa.

Keterangan dalam video menyebut telah terjadi bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung.

"Bullying di SMP Plus Baiturrahman, Bandung. Kejadian siang ini pada jam sekolah. Korban adalah keluarga kawan saya, dilarikan ke RS setelah pingsan. @disdik_bandung @RESTABES_BDG," tulis pengunggah.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Gloria Setyvani Putri)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Merasa Terpukul, Orang Tua Korban Bullying di SMP Plus Baiturrahman Bandung Tempuh Jalur Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com