Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekayasa Lalin "Sistem Penggal" dan "One Way" Berakhir, Jalur Puncak Bogor Kembali Normal

Kompas.com - 20/11/2022, 20:54 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Seluruh rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di sepanjang Jalur Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada libur akhir pekan telah dihentikan atau berakhir, Minggu (20/11/2022). Kini, arus lalu lintas sudah kembali normal dua arah.

Sebelumnya, kepolisian menerapkan rekayasa lalin mulai dari skenario penutupan arus kendaraan di titik tertentu atau sistem penggal (penutupan jalan sepotong) hingga sistem one way atau satu arah ke Jakarta.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian mengatakan, telah mengakhiri seluruh pemberlakuan rekayasa lalin.

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Macet, Polisi Terapkan One Way hingga Jam 5 Sore

"Sekarang sudah normal dua arah, baik arah ke atas maupun ke bawah," kata Ardian kepada Kompas.com, Minggu.

Dengan demikian, kata dia, arus lalu lintas dari Puncak Pass perbatasan Cianjur menuju arah bawah atau Gerbang Tol ke Jakarta ataupun sebaliknya sudah bisa dilintasi normal.

Penghentian rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan seiring dengan terurainya kemacetan yang terjadi sepanjang hari Minggu atau pada arus balik liburan.

Ardian menyebut, sebagian besar wisatawan sudah kembali ke rumahnya masing-masing.

"(Kemacetan terurai) sudah aman. Yang penting sektor atas dari Pasar Cisarua sampai Puncak Pass, perbatasan Cianjur itu tidak ada lagi kepadatan. Jadi amanlah," ungkapnya.

"Kalau sekarang hanya di tengah mah deket, aman," imbuhnya.

Baca juga: Arus Balik di Puncak Bogor Mulai Padat, Polisi Terapkan Sistem Penggal

Seperti diketahui, kepolisian sebelumnya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem penggal hingga one way arah bawah di ruas Jalan Raya Puncak Bogor.

Penerapan skenario sistem penggal atau penutupan arus kendaraan di titik tertentu di Puncak Bogor dilakukan sejak Minggu (20/11/2022) pukul sekitar 09.30 WIB.

Sementara untuk kebijakan rekayasa lalin one way bawah atau menuju Jakarta diberlakukan pada pukul 11.00 WIB.

Seluruh penerapan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan imbas arus balik liburan wisatawan di kawasan wisata Puncak Bogor.

Adapun kemacetan sempat terjadi lantaran meningkatnya volume kendaraan para wisatawan yang pulang liburan dari arah Puncak Pass perbatasan Cianjur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com