Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Bocah 12 Tahun Meninggal, 2 Penjual Miras Oplosan Ditangkap

Kompas.com - 28/11/2022, 17:35 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- RY (24) dan SN (43) tersangka kasus penjual miras oplosan yang menyebabkan seorang anak berusia 12 tahun asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia diamankan jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, awalnya tersangka SN menyuruh RY untuk membeli minuman tersebut dengan harga Rp 650.000 perdus dengan isi 20 botol.

Baca juga: Tiga Orang Masih Dirawat di RS akibat Miras Oplosan, 1 Tewas

"Mereka itu membeli minuman alkohol oplosan itu dengan menggunakan transaksi online," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (28/11/2022).

Keduanya, menjual minuman alkohol oplosan itu dengan harga Rp 50.000 per botol.

Hasil pemeriksaan, modus keduanya yakni berpura-pura memiliki sebuah toko atau kios penjual miras.

Kemudian tersangka SN meminta RY untuk mempromosikan dan memperjualbelikan minuman alkohol oplosan tersebut dengan imbalan Rp 1 juta.

"Setelah membeli dari online, mereka berdua ini mempromosikannya juga, tersangka SN menyuruh RY untuk berjualan dan diberikan imbalan," kata dia.

Baca juga: Satu Orang di Sleman Tewas Setelah Konsumsi Miras Oplosan

Bocah 12 tahun tewas

Kusworo membenarkan akibat penjualan minuman alkohol oplosan itu seorang anak usia 12 tahun meninggal dunia.

Ia menjelaskan, pada Sabtu (19/11/2022) pukul 22.00 WIB, dua anak membeli miras oplosan merk Siyouku dan satu botol miras merk Kawa-kawa dari tersangka RY.

Kemudian pukul 23.00 WIB, korban bergabung dengan temannya meminum miras di Kampung Babakan Tanjung, Kecamatan Majalaya.

Asik berpesta miras oplosan, korban lantas tertidur.

Sekitar 03.00 WIB, kata Kusworo, teman-teman korban membangunkan, tapi korban tidak bergerak dan sudah tidak bernafas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com