Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Karawang Usulkan UMK Naik 10 Persen, Buruh Setuju

Kompas.com - 30/11/2022, 18:36 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2023 sebesar 10 persen.

Dalam rekomendasi yang diterima Kompas.com disebutkan, hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang pada Selasa (29/11/2022) tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga Pemkab Karawang menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Karawang.

"Dengan ini kami sampaikan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2023 sebesar Rp 5.278.133,2 naik sebesar 10 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2022 sebesar Rp 4.798.712," bunyi rekomendasi yang ditandatangani Bupati Karawang dan ditunjukkan kepada Gubernur Jawa Barar.

Baca juga: Aliansi Buruh Karawang Berencana Unjuk Rasa, Minta UMK 2023 Naik 13 Persen

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Karawang Ferry Nuzarli membenarkan rekomendasi tersebut. Ia pun mengaku sejutu.

"Setuju sekali," kata Ferry saat dihubungi, Rabu (30/11/2022).

Ferry menyebut pihaknya akan mengawal rekomendasi tersebut untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Meski kita tahu Apindo memerintahkan Apindo di daerah untuk menolak usulan buruh," kata Ferry.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen

Sebelumnya buruh mengusulkan kenaikan upah 2023 sebesar 13 persen. Usulan itu, menurutnya, telah berdasarkan perhitungan yang matang. Apalagi harga-harga kebutuhan pokok telah naik dan tahun lalu kenaikan upah tak mencapai satu persen.

Ia mengaku tak mempermasalahkan gugatan judicial review Permenaker Nomor 18 tahun 22 tentang Penetapan Upah Minimum 2023 ke Mahkamah Agung (MA).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rosmalia Dewi belum memberikan tanggapan perihal rekomendasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Jambret Telan Gelang Emas Curian Saat Aksinya Tepergok Warga

Bandung
Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bey Machmudin Sidak Kesiapan BIJB Kertajati Jelang Musim Haji

Bandung
Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Ibu dan Anak di Ciamis Dianiaya Tetangga, Satu Orang Tewas

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju pada Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com