Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot Penganiaya Ketua RT Ditangkap, Pelaku Mengamuk Saat Mabuk

Kompas.com - 08/12/2022, 14:24 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Usai terjatuh, lanjut Hartono, korban malah dihantam kembali lengannya oleh pelaku memakai linggis dan dahi korban dipukul memakai martil.

"Setelah itu pelaku langsung kabur melarikan diri," ujar dia.

Kini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polsek Mangkubumi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Detik-detik Pengunjung Kafe Aniaya Sopir Taksi Online Pakai Botol Kaca, Korban Tewas dengan 8 Luka Jahitan di Kepala

Sementara, korban sudah pulang ke rumahnya usai sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Seokardjo Tasikmalaya.

"Proses hukumnya berjalan, pelaku sudah ditahan," kata dia.

Sebelumnya, Andri (30) alias Acil seorang sopir angkutan umum (angkot) 010 Jurusan Gegernoong-Terminal Indihiang mengamuk hantam ketua Rukun Tetangga (RT) dan seorang tetangganya pakai martil dan linggis di Kampung Babakan Kaler Kelurahan Sambongpari Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (5/12/2022) malam.

Kejadian itu usai pelaku cekcok dan ribut dengan orangtuanya sendiri di sebuah lapangan perkampungan tersebut sampai mengamuk ke siapapun di dekatnya dengan membawa senjata tumpul.

Baca juga: Aniaya Warga Yogyakarta dan Coba Tarik Kendaraannya, Debt Collector Ditangkap Polisi

Sampai ratusan warga di kampung itu keluar rumah dan mengejar pelaku karena geram mengamuk dan mengancam warga yang didekatnya pakai linggis dan martil.

"Itu, yang korban Pak RT dihantam itu, mau melerai keributan dia (Acil) dan orangtuanya, eh malah dihajar pakai martil dan linggis oleh dia. Pak RT parah di kepala, langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Yudi Mulyana (42), salah seorang saksi kejadian sekaligus warga kampung setempat, Selasa (6/12/2022) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com