Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Duplikasi Kunci, Pemuda di Tasikmalaya Curi 1.200 Celana Dalam di Toko Pakaian Mantan Bos

Kompas.com - 08/12/2022, 19:58 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, mengungkap kasus pembobolan toko pakaian di Jalan Leuwianyar Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Kamis (8/12/2022).

Pelakunya AD (22) pemuda asal Kawalu, Kota Tasikmalaya, sekaligus mantan karyawan toko yang nekat mencuri 1.200 celana dalam pria dan 240 celana dalam wanita serta 100 celana panjang wanita yang diangkut memakai mobil.

Pemilik toko pakaian Halim Hidayatulloh (40), menaksir kerugian yang dialaminya mencapai Rp 300 juta dan kaget ternyata aksi pencurian telah terjadi selama 3 bulan lamanya.

"Setelah pelaku ditangkap mengaku sudah tiga bulan mencuri di tempat sama. Modusnya memakai kunci duplikasi saat jadi pegawai selama sebulan di toko itu. Barang yang diambil 100 lusin (1.200 buah) celana dalam, 20 lusin (240 buah) celana dalam wanita dan 5 kodi (100 buah) celana panjang wanita. Kerugian ditaksir sekitar Rp 300 juta," jelas Kepala Polsek Indihiang, AKP Haji Iwan, kepada wartawan di kantornya, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Seorang Pria Tertangkap Basah Curi Celana Dalam, Polisi: Alasan Pelaku, karena Ingin Menikah

Iwan menambahkan, kasus ini bermula saat adanya laporan dari korban yang mengaku barang dagangannya dicuri ke Polsek Indihiang pada Minggu (4/12/2022).

Petugas pun langsung menyelidiki kejadian itu dan mendapatkan kejanggalan tak adanya kunci pintu toko yang dirusak dan sudah terkunci rapi kembali.

Pelaku pun mengarah ke mantan pegawai yang disinyalir memegang kunci dan rawan diduplikasi.

"Modusnya mengambil kunci di toko tersebut saat dia pernah bekerja di toko tersebut. Lalu (pelaku) sengaja keluar dari pekerjaannya," tambah Iwan.

Baca juga: Video Viral Seorang Pria Curi Celana Dalam Wanita, Polisi Minta Korban Buat Laporan

Pelaku pun ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 8 karung berisi celana dalam pria dan wanita serta sejumlah pakaian wanita milik korban.

Polisi pun mendapatkan barang bukti kunci toko pakaian mantan bosnya yang sengaja diduplikasi untuk memudahkan mencuri pakaian.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 2 April 2023: Pagi Berawan, Sore Hujan Petir

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tasikmalaya Hari Ini, 2 April 2023

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandung

Bandung
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin pada April Ini, Ketua KNPI: Kami Akan Jemput

Bandung
3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

3 Orang Tersambar Petir di Warung Empal Gentong Jalur Pantura Cirebon, 1 Tewas 2 Luka Berat

Bandung
Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Kakek di Tasikmalaya Tewas Tertabrak Kereta Api Barang, Telinga Tak Mendengar Usai dari Kebun

Bandung
Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Dituding Pungli, KPU Lebak Kembalikan Pungutan Pajak Honor Petugas Pentarlih hingga PPK

Bandung
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat

Bandung
Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang

Bandung
Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Upaya Bupati Karawang Pulangkan Warganya yang Jadi Budak Belian di Suriah

Bandung
Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Kisah Diana, Berjuang Selamatkan Anak dan Ibunya dari Terjangan Banjir Cirebon yang Robohkan Tembok dan Pagar

Bandung
Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandara Husein Sastranegara Bandung Akan Kembali Buka Penerbangan Internasional

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 1 April 2023: Pagi Berawan, Malam Hujan Ringan

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Bogor Hari Ini, 1 April 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke