Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan, Jaksa Sebut Kesaksian Ajudan Mantan Ketua DPRD Jabar Meragukan

Kompas.com - 12/12/2022, 20:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diketuai oleh Yendri Aidil Fiftha mengatakan saksi Angga yang merupakan Ajudan dari terdakwa Irfan Suryanagara berbohong terkait penggunaan Rekening atas nama Sulaiman.

Hal itu disampaikannya, usai sidang lanjutan kasus penggelapan dan pencucian uang dengan terdakwa Mantan Ketua DPRD Jawa Barat, Irfan Suryanegara dan istrinya Endang Kusumawaty di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).

JPU menilai, saksi Angga berbohong, lantaran menyebut rekening atas nama Sulaiman yang digunakan untuk penampungan operasional dibantah terdakwa.

Baca juga: Istri Eks Ketua DPRD Jabar Didakwa Terlibat Penipuan yang Dilakukan Suaminya

"Kami kira saksi berbohong, tentang rekening atas nama Sulaiman, tadi langsung dibantah keterangannya," kata dia, usai sidang.

Pun dengan kesaksian Ajudan terbaru terdakwa Panji. Menurutnya, kesaksian Panji terkait sejumlah uang yang masuk ke rekening atas nama Sulaiman pun tidak jelas.

Jaksa mengatakan, sepanjang 2016 hingga 2019 sebanyak Rp 700 juta sudah masuk ke rekening atas nama Sulaiman.

Baca juga: Sidang Eks Ketua DPRD Jabar, Didakwa Pasal TPPU, 93 Kali Lakukan Transaksi

Pada penjelasannya, panji menyebut, jika uang yang diterimanya melalui rekening Sulaiman merupakan biaya operasional untuk keperluan kerja terdakwa selama menjadi anggota DPRD.

Namun, kata Jaksa, saksi mengaku ada sejumlah uang yang digunakan oleh terdakwa untuk biaya pribadinya.

"Saksi Panji berbelit, dan mengakui ada aliran dana dari saksi korban. Saksi juga menyebut ada sejumlah uang untuk keperluan pribadi dari uang rekening atas nama Sulaiman yaitu pembayaran kuliah anak terdakwa di Australia," tuturnya.

Selain itu, kedua saksi yang sama-sama pernah menjadi ajudan terdakwa menyampaikan, jika penggunaan rekening atas nama Sulaiman merupakan intruksi dari terdakwa.

"Para saksi mengakui pernah berinteraksi dengan saksi korban terkait penggunaan rekening atas nama Sulaiman. Rekening atas nama Sulaiman tidak hanya satu bank, ada tiga yakni BCA, BJB, dan Kamanuel," ungkapnya.

Sementara penasehat hukum terdakwa, Raditya mengatakan, keterangan dari dua ajudan terdakwa sesuai dengan fakta.

Raditya mengungkapkan, kesaksian dari saksi korban terkait pernah memberikan sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar dibantah secara langsung oleh kedua saksi tersebut.

"Jadi kita bisa dengar bahwa ada statement-statement Stelly yang menyatakan ajudan pernah menerima uang titipan dari Stelly Rp 5 miliar. Tadi terbuka semua bahwa gak pernah ada itu uang titipan Rp 5 miliar di dus. Bahkan tanggal 18 Juni 2018 itu masih Idul Fitri. Kebetulan ASN semuanya cuti bersama," kata Raditya.

Sebaliknya, penasehat hukum terdakwa meminta saksi korban yakni Stelly untuk menjelaskan kembali ihwal aliran dana yang dipergunakan untuk biaya kampanye.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com