Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Sopir Audi A6 Pertanyakan Perubahan Pernyataan Nur, Majikan Tersangka yang Tewaskan Selvi Amalia

Kompas.com - 30/01/2023, 18:30 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pihak kuasa hukum tersangka Sugeng Guruh (41) mempertanyakan pernyataan Nur (23) yang berubah drastis terkait kronologi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa di Cianjur, Jawa Barat.

Yudi Junadi selaku ketua tim kuasa hukum tersangka mengatakan, Nur merupakan penumpang sedan Audi A6, yang juga majikan dari Sugeng.

Di dalam kendaraan tersebut terdapat tiga penumpang, yakni Nur, anak Nur yang masih kecil, dan seorang asisten rumah tanga (ART).

Baca juga: 6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

Karena itu, menurut Yudi, Nur bersama penumpang lain merupakan saksi kunci dalam peristiwa tersebut, yang bisa meringankan bahkan membebaskan sang sopir dari segala tuduhan.

“Karena satu-satunya orang yang tahu persis terjadinya kecelakaan,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Yudi menjelaskan, setelah Nur menggelar jumpa pers dengan wartawan di Cianjur, Jumat (27/1/2023) siang, Nur sempat meminta dirinya untuk menjadi penasihat hukum dan ingin bertemu dengan pihak keluarga korban.

“Alasannya, karena kami di pihak yang tidak menyatakan (mobil) Audi sebagai penabrak,” ujar dia.

Karena itu, Yudi berencana untuk mendampingi Nur bersama Sugeng dan ART tersebut ke kantor polisi guna memberikan klarifikasi.

“Namun malam sebelumnya, bakda Magrib (Nur) izin keluar untuk urusan pribadi, urusan keluarga, dan ternyata di-BAP polisi pernyataannya berubah. Tidak tahu kenapa berubah. Jadinya berbalik apa yang disampaikan saksi kunci itu,” kata Yudi.

Mengaku istri polisi

Yudi mengatakan, Nur sempat mengaku sebagai istri salah satu anggota polisi yang berada di dalam iring-iringan pengawalan di hari kejadian laka lantas tersebut.

“Ke saya sudah menjelaskan secara detail statusnya, istrinya siapa gitu. Tapi, berubah lagi jadi kolega. Nggak tahu kenapa jadi berubah (pernyataannya)," ujar Yudi.

Sepengetahuan Yudi, Nur berdomisili di Bandung. Yudi baru pertama kali bertemu dengan Nur saat menggelar jumpa pers dengan wartawan, Jumat (27/1/2023) siang.

“Sampai sekarang tidak pernah lagi (berkomunikasi), lost contact,” imbuhnya.

Baca juga: Pengakuan Nur, Majikan Sopir Mobil Audi A6 yang Tewaskan Selvi Amalia Dibantah Polisi

Sebelumnya, polisi menetapkan Sugeng (41), sopir Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Cianjur, Jawa Barat.

Sugeng disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka kasus laka lantas ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, serta jajaran, Sabtu (28/1/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Cegah Kasus Emas Palsu, Dedi Mulyadi Cek Keaslian Mahar Saat Jadi Saksi Nikah Anak Kades di Purwakarta

Bandung
Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Penodong Orang di Bandung Ternyata Polisi Gadungan, Sering Palak Warga

Bandung
Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Ada 3 Versi Data Bencana Gempa, Pemkab Garut Hitung Ulang

Bandung
Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Deden Pasrahkan Rumahnya Kembali Rusak Dihantam Gempa

Bandung
Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Puluhan Bangunan di Tasik Terdampak Gempa, Satpam Bank Tertimpa Kaca

Bandung
Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Mengenal Relawan ODGJ Cirebon, Perjuangan Memanusiakan Manusia

Bandung
Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Diduga Hirup Gas, 2 Pekerja Tewas di dalam Gorong-gorong di Dago

Bandung
Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Pemkab Garut Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi

Bandung
Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Pemda di Jabar Diminta Tak Asal Keluarkan Izin Bangunan karena Bencana

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com