Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu di Tasikmalaya Penganiaya Anak 2 Tahun Saat Bertengkar dengan Suami Jadi Tersangka

Kompas.com - 13/02/2023, 16:14 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com-Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menetapkan seorang ibu yang menyiksa anak kandung berusia 2 tahun sebagai tersangka.

Perempuan itu dianggap sengaja melukai anaknya dengan pisau dapur saat bertengkar dengan suami dalam rumahnya di rumahnya Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2023).

"Saat ini sudah kami tetapkan (ibu kandung korban) sebagai tersangka. Kalau suaminya sebagai pelapor. Jadi dia sudah melakukan selama berulang kali. Alasannya, keterangannya dia tempramental. Jadi masalah apapun yang mereka hadapi di keluarganya, langsung emosi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Sironggoringgo saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Nenek 62 Tahun di Bandung Barat Bunuh Suami dan Lukai Anak Cucu, Polisi Periksa Kejiwaannya

Josner menambahkan, selama ini pelaku sering mengancam sampai melukai anak kandungnya saat bertengkar denhan suaminya.

Terlebih dalam pertengkaran suami istri itu diketahui akibat masalah keuangan keluarga.

"Akhirnya ketika menghadapi anak rewel, jadi pendek sabar. Anaknya itu baru satu anak kandung Perkawinan mereka. Ada satu anak lagi bawaan dari suaminya, sekitar 11 tahun. Namun yang jadi sasaran hanya anak bayinya," tambah Josner.

Sementara itu, korban saat ini sudah berada di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya untuk mendapatkan pendampingan psikologis.

Sementara, luka pada tubuh korban telah ditangani petugas medis usai dibawa ke RSUD SMC Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

"Kondisi anak saat ini di rumah aman UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya," ujar dia.

Baca juga: Pemuda yang Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Cilulum Tasikmalaya Punya Riwayat Epilepsi

Hal sama diungkapkan, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan, posisi korban saat ini sudah ditempatkan di ramah anak, setelah menjalani visum dan perawatan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.

"Kami akan melakukan komunikasi intensif dengan UPTD PPA (Pemkab Tasikmalaya) dalam penanganan dan pemulihan luka dan kesehatan termasuk psikologis anak. Kami akan melibatkan semua pihak untuk memberikan yang terbaik bagi penanganan kasus ini," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com