Agus membenarkan jika jatah dari pemerintah terkait Minyakita dibatasi. Para pedagang, kata dia, hanya di jatah 5 sampai 10 karton per kios.
Ia menyebut, telah mendengar dari beberapa orang bahwa pendistribusian Minyakita bakal berlangsung di Pasar Kiaracondong.
"Sekarang mah udah susah, terus di jatah juga Minyakita nya," ucapnya.
Sama dengan Dian, jika stok Minyakita ada, pihaknya hanya menjual Rp 15.000 hingga Rp 16.000 per kilogram.
Baca juga: Satgas Pangan Kota Cirebon Sidak Gudang Distributor Minyakita, Ditemukan 1.700 Dus Siap Kirim
Agus menilai, banyaknya permintaan Minyakita oleh konsumen lantaran minyak tersebut dirasa sangat terjangkau oleh masyarakat.
Lantaran, hari ini Minyakita langka, ia terpaksa menjual minyak goreng kemasan dengan merk lain.
"Kalau pendataan udah ada seminggu lalu, kalau stok ada ya saya jual standar dan sesuai dengan keinginan pemerintah, paling tinggi Rp 15.000 sampai Rp 16.000 kalau merk lain Rp 17.000 sampai Rp 18.000 per kilogram," ungkapnya.
Berbeda dengan kios milik Dian, guna menutupi kebutuhan para pembeli Minyakita, pihaknya kerap mengorder Minyakita ke perusahaan ritel.
Meski mendatangkan dari pihak yang lain, tapi tetap saja pihak swasta meminta Agus untuk tidak berlebihan mengorder Minyakita.
Pihak swasta pun menjatah para pedagang di kios atau jongko Pasar Kiaracondong sebanyak dua karton.
"Sebetulnya sama aja, tapi demi memenuhi kebutuhan pembeli, saya mengorder sendiri tapi minta banyak juga cuma dikasih dua karton," ungkapnya.
Baca juga: Di Magelang, Warga Boleh Beli Minyakita Maksimal 2 Liter Per Hari
Agus berharap, pendistribusian Minyakita bisa kembali seperti sediakala mengingat bulan suci Ramadhan yang sudah semakin dekat.
"Kalau bisa mah lancar lah kaya dulu lagi, gampang gitu dapetin Minyakita itu," kata Agus.
Tak hanya itu, ia meminta pemerintah tidak memberikan batasan terkait stok yang dibutuhkan untuk penjual sembako, khususnya di Pasar Kiaracondong.
"Harapannya biar lancar banyak kaya dulu, jangan di batasin, karena murah, pokonya di permudah," ungkapnya.