Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Provinsi di Garut Rusak, Warga Somasi Ridwan Kamil

Kompas.com - 09/03/2023, 19:19 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

GARUT, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Garut Pemantau Pembangunan (KMGPP), melayangkan surat somasi kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku pemimpin tertinggi Pemerintah Provinsi Jabar.

Somasi tersebut terkait rusaknya jalan provinsi di Kabupaten Garut. Kerusakan jalan ini telah memakan korban jiwa. 

 

Evan Saeful Rohman, pengacara dari kantor Hukum Evan Saeful Rohman dan Rekan mengaku menerima kuasa dari Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait kelalaian Pemprov Jabar dalam pemeliharaan jalan yang jadi kewenangannya.

Baca juga: Geram Soal Edelweis Ranca Upas, Ridwan Kamil: Jika Tak Profesional, Event Trail Seperti Ini Jangan Diberi Izin

"Hari ini surat Somasi kita sampaikan ke Gubernur Jawa Barat," jelas Evan saat ditemui di kantornya, Kamis (9/03/2023).

Evan menuturkan, somasi disampaikan sebagai peringatan kepada Pemprov Jabar untuk segera melakukan tugasnya memelihara jalan-jalan provinsi di Garut yang rusak.

Baca juga: Tak Sambut dan Dampingi Presiden Jokowi Selama di Bandung, ke Mana Ridwan Kamil?

 

Sebab saat ini, ruas jalan yang rusak telah memakan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

"Kita beri waktu satu minggu bagi pemerintah provinsi untuk melaksanakan kewajibannya. Jika tidak juga dilaksanakan, kita akan layangkan gugatan pidana dan perdata," ungkap dia.

Dadi Ahmad Fudholi, koordinator KMGPP menegaskan, upaya hukum dilakukan agar Pemprov Jabar serius menangani masalah kerusakan jalan.

Sebab sudah banyak kerugian yang dirasakan masyarakat akibat rusaknya jalan hingga menelan korban jiwa.

"Kita memperhatikan sejak akhir 2022 dan saat ini di Jalan Raya Garut-Bandung saja sudah ada tiga korban jiwa yang meninggal kecelakaan karena menghindari jalan berlubang," ungkap dia.

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum yang dimimtai tanggapannya terkait ancaman gugatan dari warga karena jalan rusak berharap, masyarakat bisa sabar akan proses pembangunan yang dilakukan pemerintah.

"Proses pembangunan itu bertahap, tidak bisa sekaligus," katanya lewat aplikasi pesan, Kamis (9/2/2023).

Uu menuturkan, permohonan pembangunan sarana prasarana dari masyarakat kepada pemerintah, termasuk Pemprov, setiap tahunnya jumlahnya lebih banyak dari jumlah anggaran yang tersedia.

Karena itu, gubernur memilih dan memilah skala prioritas dari tahun ke tahun.

"Tapi bukan berarti tidak dilaksanakan, hanya menunggu waktu, termasuk jalan Leles-Garut," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com