Emil kemudian membalikan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.
"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.
Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil dalam menyampaikan kritik, Emil kemudian menjelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.
Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".
"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil.
Emil juga telah menghubungi dua sekolah tempat Sabil mengajar dan meminta agar Sabil tidak dipecat.
Orang nomor satu di Jabar ini meminta agar pihak sekolah mengingatkan Sabil, bukan memberhentikannya sebagai tenaga pengajar.
"Saya sudah menelepon ke yayasan yang menaunginya tidak usah sampai diberhentikan kecuali ada hal yang sangat fundamental. Hal begini cukup diingatkan saja. Maka tadi saya telepon kepala Yayasan yang menaungi bersangkutan juga Manbaul Ulum di SMK Telkom surat pemberhentiannya ditarik saja cukup diingatkan saja secara manusiawi," kata Emil.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.
"Jadi saya tegaskan, tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023). (Penulis : Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani, Kontributor Kompas TV, Cirebon| Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.