Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Lift Bekas Dipasang di Gedung Creative Center Tasikmalaya

Kompas.com - 10/05/2023, 12:17 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengekspos adanya temuan pemasangan lift bekas oleh kontraktor dalam pembangunan Gedung Creative Center (GCC) anggaran Provinsi Jawa Barat 2022.

Pembangunan yang diinisiasi langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil itu dikerjakan oleh rekanan melalui proses pemenang lelang tahun lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya.

Bahkan, hasil temuan itu disampaikan oleh BPK di dalam forum yang dihadiri sejumlah pejabat daerah di wilayah Priangan Timur. 

"Itu langsung diperiksa langsung oleh BPK. Lift itu juga disebut merupakan lift bekas dari gedung Kimia Farma di Bandung. Itu disampaikan oleh BPK di dalam forum," jelas Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim di kantornya, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Teknisi yang Tewas Terjepit Lift di Kantor Pemprov Jateng Terima Santunan BPJS Rp 184 Juta

Aslim menambahkan, hasil temuan kenakalan pemborong Dinas PUTR Kota Tasikmalaya tahun 2022 itu hanya salah satu temuan dari pelaksanaan pembangunan fisik Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

Pemasangan lift tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna seusai bangunan GCC itu diresmikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat pada Februari 2023.

Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pembangunannya ditemukan oleh hasil pemeriksaan BPK memakai lift bekas yang membahayakan penggunanya, Rabu (10/5/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Gedung Creative Center (GCC) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pembangunannya ditemukan oleh hasil pemeriksaan BPK memakai lift bekas yang membahayakan penggunanya, Rabu (10/5/2023).

Bahkan, saat itu peresmian gedungnya dihadiri oleh seluruh perwakilan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota/Kabupaten Tasikmalaya.

"Itu temuan pemasangan lift bekas oleh pemborong baru salahsatu temuan hasil pemeriksaan BPK. Makanya, kami (DPRD Kota Tasikmalaya) akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-nya segera mungkin," tambah Aslim.

Baca juga: Teknisi Tewas Terjepit Lift di Kantor Pemprov, Wagub Jateng: Sebetulnya Lift Itu Tidak Rusak

Menurut Aslim, pemasangan lift bekas itu sangat membahayakan dan tentunya memalukan Pemerintah Kota Tasikmalaya baik eksekutif maupun legislatif.

Dia menyebutkan, keselamatan para pengguna gedung itu karena sangat membahayakan dengan lift bekas dengan anggaran pemerintah yang begitu besar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com