Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Satu Jam Bertemu ASN Pemkab Pangandaran, Bahas Dugaan Pungli

Kompas.com - 10/05/2023, 19:53 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Pangandaran.

Pengunduran diri dilakukan karena guru muda itu dipaksa mencabut laporan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan Pemkab Pangandaran dalam kegiatan pelatihan dasar (latsar) tahun 2020.

Baca juga: ASN di Pangandaran Mengundurkan Diri Saat Dipaksa Cabut Laporan Pungli, Pemkab Bantah Semua Tuduhan

Pertemuan Emil, sapaan Ridwan Kamil, dan Husein, berlangsung di ruang kerja gubernur, di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Bupati Pangandaran Undang ASN yang Mundur karena Pungli, Ingin Bicara Hati ke Hati

Husein datang sekitar pukul 16.30 WIB dengan mengenakan baju putih berpadu celana hitam. Pertemuan pun digelar secara tertutup.

Pertemuan selesai sekitar pukul 17.30 WIB. Ridwan Kamil langsung meninggalkan ruangan dan akan menyampaikan hasil pertemuannya kepada media pada Kamis (11/5/2023) besok.

Sementara Husein bergegas meninggalkan Gedung Sate dan tidak berkenan diwawancara awak media yang sudah menunggu.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hasil pertemuan tersebut kepada Husein via WhatsApp. Namun, belum ada respons dari Husein.

Sebelumnya, Ridwan Kamil berencana menemui Husein untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi.

Emil juga menyebut sudah mendengarkan klarifikasi dari Pemda Kabupaten Pangandaran perihal hal tersebut.

Dari keterangan yang dia dapat, kegiatan latsar sedianya sudah dianggarkan. Namun pada tahun 2020, terjadi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan adanya refocusing anggaran.

"Jadi versi pangandaran tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggarannya ada, kamu narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, direfocusing hilang. Namun, tidak terinformasikan hilangnya ke peserta sehingga dianggapnya anggaran masih ada," papar Emil.

 

Adapun Husein merupakan ASN Pemkab Pangandaran yang mengundurkan diri karena tak mau mencabut laporan pungli terkait latihan dasar.

Husein mengaku diancam dipecat jika tidak mencabut laporannya.

Sementara, Pemkab Pangandaran membantah ada pungli dan ancaman terhadap Husein.

Saat ini Husein masih berstatus ASN Pemkab Pangandaran. Surat pengunduran dirinya yang diserahkan pada Februari 2023 belum diproses Pemkab Pangandaran.

Kini, Husein tak lagi mengajar dan memilih pindah ke Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com