Sedangkan biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik (BPFMA) yang diperuntukkan untuk fasilitas terkait fisik, sumber daya sarana, dan prasarana merata disemua jurusan sebesar Rp 7,5 juta.
"BPFMA, DPL, dan registrasi Rp 1,5 juta satu kali (dibayarkan) saat masuk," ucap Ahmad.
Menurutnya, kebijakan pembiayaan tersebut mengacu pada status UPI yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) atau perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.
"Sebagai PTN BH, kita ini tidak akan lagi diberikan dana yang cukup dari negara, kita harus mencari dana di luar yang diberikan oleh negara, kita harus mencari sumber itu dari mahasiswa, lewat jalur seleksi mandiri," katanya.
Baca juga: 27 Jurusan Sepi Peminat UPI Bandung, Referensi Daftar SNBT 2023
Ahmad memastikan tidak akan memberikan ruang kepada calon mahasiswa yang mencoba memberikan dana DPL lebih untuk masuk ke UPI.
"Kita tidak pakai isian ya, mau nyumbang sekian, sekian itu banyak konfliknya, membahayakan. UPI itu mahasiswanya menengah ke bawah (ekonominya), kita paham betul. Nanti kalau dibuka (Fakultas) Kedokteran saya tidak juga tidak yakin akan seperti apa, tapi kita lihat ke depan," ujar Ahmad.
Sementara jalur lain, kata dia, mengacu pada pendapatan orang tua yang nantinya akan menentukan biaya sebagai uang kuliah tunggal (UKT).
"Mereka (calon mahasiswa) masukkan dulu datanya, berdasarkan data itu (pendapatan orang tua) kita tentukan UKT-nya, tapi kalau yang SM tidak lewat itu, prodi ini butuh ini itu, maka UKT-nya sekian, sumbangannya sekian. Paling tinggi UKT itu diangka Rp 4-5 jutaan," ucap Ahmad.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPI Batasi Penerimaan Jalur Seleksi Mandiri, Hasil Studi Mahasiswa Jalur SM Tidak Begitu Bagus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.