CIANJUR, KOMPAS.com –Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar sindikat perdagangan orang berkedok penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI).
Dua orang pelaku, yakni DR (39), dan seorang perempuan berinisial UA (36) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Polres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, para tersangka berencana mengirimkan empat orang perempuan secara ilegal ke luar negeri, yakni ke Arab Saudi dan Singapura.
“Sebelumnya para korban ini diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, Rp 6 juta per bulan,” kata Aszhari di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: 3 Operator Judi Online di Cianjur Ditangkap, Polisi Incar Pelaku Endorse
Saat kedua tersangka diamankan Kamis (11/5/2023) malam, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paspor, dokumen ketenagakerjaan, dan ponsel.
“Termasuk satu unit kendaraan roda empat yang digunakan tersangka untuk mengangkut para calon korban,” ujar dia.
Untuk memuluskan kejahatannya, para tersangka juga memberikan sejumlah uang kepada calon korban atau keluarga calon korban.
"Para tersangka selanjutnya akan mendapatkan keuntungan (bayaran) dari yang lebih atasnya lagi," kata Aszhari.
Baca juga: Operator Judi Online Ditangkap di Cianjur, Punya Omzet sampai Rp 200 Juta Per Hari
Aszhari menyebutkan, para calon korban dikirim ke luar negeri menggunakan visa ziarah atau visa wisata.
"Bukan visa kerja. Para korban atau calon PMI ilegal ini juga tak dibekali pelatihan, medical chek up juga tidak ada,” imbuhnya.
DR dan UA disangkakan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang RI No 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda sebanyak-banyaknya Rp 600 juta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.