Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Operator Judi "Online" di Cianjur Ditangkap, Polisi Incar Pelaku "Endorse"

Kompas.com - 17/05/2023, 20:59 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meringkus tiga orang operator judi online.

Para pelaku berinisial RN, AA, dan MH diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Senin (15/5/2023) malam.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak lain, terlebih satu pelaku masih buron dan masuk daftar pencarian orang.

Baca juga: Sindikat Judi “Online” Internasional Sasar Cianjur, Baru Beroperasi Sebulan

Kepala Satreskrim Polres Cianjur Inspektur Satu Tono Listianto mengemukakan, terkait pemberantasan judi online, jajarannya tak hanya membidik agen atau penyedia, tapi juga para pihak yang turut serta mempromosikan praktik judi berbasis jaringan internet tersebut.

“Pihak-pihak yang mempromosikan (jadi target) setelah ini (penangkapan operator judi online),” kata Tono kepada wartawan di mapolres, Rabu (17/5/2023).

Disebutkan, para pihak yang meng-endorse atau turut mempromosikan, mentransmisikan, dan mendistribusikan materi mengenai judi online akan dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman pidananya enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar,” ujar Tono.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, membongkar sindikat judi online internasional yang beromset sampai Rp 200 juta per hari.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Saksi Tak Temukan Bekas Tabrakan di Audi A6 yang Dikendarai Sugeng

Tiga orang operator warga Cianjur diamankan, yakni RN, AA, dan MH, dan seorang dinyatakan buron, dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan mereka, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya perangkat komputer, ponsel, buku rekening dan kartu ATM.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

5 Jalan Bersejarah di Bandung dan Kisah Menarik di Baliknya

Bandung
Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Analisis Badan Geologi, Penyebab Gempa Garut akibatkan Bencana di 1979, 2022, dan 2023

Bandung
Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Palak Warga Pakai Pistol Korek Api, 2 Pemuda di Bandung Diringkus

Bandung
Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Cerita Hendi Selamatkan Keluarganya Saat Gempa Garut, Semua Benda Ditabrak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Korban Luka akibat Gempa Garut Dipulangkan, Rumah Rusak Ditanggung Pemerintah

Bandung
Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Ini Kesaksian yang Buat Saksi Pembunuhan di Subang Dipaksa Oknum Polisi Tutup Mulut

Bandung
Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Atap 2 Ruangan di RS Bandung Ambruk Akibat Gempa Garut M 6,5

Bandung
Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Gempa Garut, Belasan Rumah di Pangalengan Rusak, 7 Kecamatan Terdampak

Bandung
Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Gempa di Garut, Daop 2 Bandung Sempat Berlakukan BLB, 11 KA Terdampak

Bandung
BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

BPBD Jabar Sebut Korban Luka-luka akibat Gempa Garut Bertambah

Bandung
Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Pj Bupati Garut Diminta Turun Tangan Atasi Kerusakan akibat Gempa

Bandung
Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Cerita Warga Aceh di Bandung, Trauma Kembali Saat Rasakan Gempa

Bandung
Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Gempa Garut Sabtu Malam, Warga Sebut Guncangannya Cukup Lama

Bandung
Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bawa 1 Kilogram Sabu dalam Kemasan Obat Tradisional, Kurir Narkoba ditangkap di Tol Cipali

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com