Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Garut Izinkan Sekolah Lakukan Pungutan untuk Biaya Seragam

Kompas.com - 14/06/2023, 15:52 WIB
Ari Maulana Karang,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com–Bupati Garut Rudy Gunawan mengizinkan sekolah meminta pungutan dari siswa untuk biaya seragam

Namun, Rudy tetap melarang pungutan lain selama masa Penerimaan. Peserta Didik Baru (PPDB)

“Dengan dalih apa pun, tidak boleh ada pungutan, kecuali kalau seragam mah ya memang seragam,” kata Rudy kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Total Pendaftar Capai 317.531 Siswa

Untuk siswa yang tidak mampu membayar pungutan seragam sekolah, Rudy menyatakan akan membantu lewat program corporate social responsibility (CSR).

”Kami akan menyediakan dari CSR, jangan takut yang miskin untuk tidak masuk, saya bertanggung jawab, bisa datang ke Pendopo,” katanya.

Rudy mengaku telah menunjuk staf ahlinya untuk menjadi penghubung antara dinas teknis  agar siswa yang tidak mampu bisa mendapatkan bantuan biaya seragam yang diminta sekolah.

“Sekolah nanti akan menyampaikan ke Korwil (Koordinator Wilayah) dan Korwil akan menyampaikan ke Dinas Pendidikan, kita yang akan selesaikan,” katanya.

Selain menunjuk staf ahlinya sebagai penghubung, rudy mengaku juga akan membentuk tim khusus untuk memantau proses PPDB untuk jenjang SD dan SMP.

Baca juga: Larangan Pungutan Sekolah Tak Diindahkan, Bupati Banyumas: Akan Saya Copot dari Jabatannya

Jika tim ini menemukan adanya perbuatan curang atau pungutan dalam PPDB, dia akan mengambil langkah tegas.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com