BOGOR, KOMPAS.com - Seorang guru agama diduga mencabuli siswi sebuah sekolah dasar (SD) di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, aparat kepolisian sudah mendapat laporan dan sedang menyelidiki kasus tersebut.
"Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada siswinya yang masih berusia 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (17/6/2023).
Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual Karyawati Toko di Bali Ditangkap, Mengaku Iseng
Yohannes mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (27/5/2023) lalu. R melakukan tindakan tak terpuji itu sewaktu kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Ia tega melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya yang masih berusia 6 tahun dengan cara meraba bagian sensitif.
Tak lama setelah kejadian itu, korban akhirnya bercerita sambil menangis kepada orangtuanya terkait peristiwa yang dialaminya.
Mengetahui kejadian yang menimpa anak perempuannya, orangtua korban tak terima dan langsung melaporkan kasus itu ke kantor polisi.
Saat ini, perkara tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor
Sejumlah pihak pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kasus itu.
"Untuk korban sudah dirujuk ke rumah sakit dan merujuk Pemeriksaan Psikolog ke P2TP2A Kabupaten Bogor. Saat ini kami juga masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog," ujarnya
"Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” jelas Yohannes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.