Saat itu penganiayaan pun terjadi. Pelaku menaiki jok belakang motor korban dan menyingkap kerudung korban.
Baca juga: Siswi SMK di Ciamis Ditemukan Bersimbah Darah dengan Luka di Leher
"Menurut keterangan pelaku, dia berdalih dan menyampaikan ada ulat. Sambil menyingkap kerudung korban, lalu menggorok (leher) sebanyak tiga kali," jelasnya.
Setelah melukai korban, pelaku kabur meninggalkan lokasi.
Tonu menduga ada hubungan asmara antara korban, pelaku dan seorang laki-laki. Laki-laki tersebut merupakan teman dekat korban dan juga pelaku.
"Pelaku tahu korban ada hubungan, timbulah cemburu," katanya.
Selain itu Tony menyebut pada Jumat (18/6/2023), pelaku memasang profil foto laki-laki tersebut di media sosial.
Karena korban merasa dekat dengan laki-laki itu, ia mengirim pesan kepada pelaku. "Kirim DM kalau pelaku dan saksi (laki-laki) ada hubungan maka korban mengalah. Dijawab oleh pelaku bahwa akan diselesaikan," jelas Tony.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Ciamis Digerebek, Kerap Digelar Malam untuk Kelabui Polisi
Lalu keesokan harinya, terjadilah penganiayaan berat tersebut.
Dugaan sementara, pelaku sudah merencanakan aksinya karena membawa pisau dapur sebelum bertemu denga korban.
"Pada hari kejadian sudah mempersiapkan pisau," terang Tony. Pelaku dipersangkakan Pasal 76c Jo 80 Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman lima tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 100 juta.
Yayah, ibunda korban mengatakan anaknya menjalani operasi dan terus menangis setelah sadar dari bius.
“Tapi tadi sudah sadar. Mungkin obat biusnya sudah habis, si Neng sejak sadar tadi nangis terus. Katanya perih, sakit,” ujar Yayah, ibunda korban pada Senin (19/5/2023) malam.
Ia mengatakan, anaknya hanya boleh makan bubur bayi dan juga melalui infus.
"Baru boleh makan bubur bayi," katanya.
Yayah yang sehari-hari berkerja di warung miliknya di Dusun Mekarmulyo, Desa Kaso Tambaksari mengatakan korban adalah anak bungsu dari tiga bersaudara.
Baca juga: Siswi SMP di Ciamis Jadi Korban Perdagangan Orang, Dijadikan Pekerja Seks oleh Kenalan
“Tadi waktu di polsek, dengar-dengar katanya pelakunya sudah ketangkap. Tapi nggak tahu persis juga,” imbuhnya.
Siapapun pelakunya menurut Yayah, harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Anak saya sebelumnya sehat, sekarang kok jadi begini. Pelakunya harus dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harapnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Candra Nugraha | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.