Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Wilayah XII/Tasikmalaya, Dedi Suryadin, mengaku belum menerima informasi secara resmi adanya rencana penutupan SMK Periwatas berstatus swasta tersebut.
Tapi, pihak yayasan telah menyerahkan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang mengajar di SMK Periwatas tersebut kembali ke Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
Namun, dirinya pun telah mendapatkan informasi bahwa sebanyak puluhan siswa di SMK tersebut telah dipindahkan ke SMK Mitra Batik Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya saat ini.
"Saat ini kami masih menunggu informasi resmi dari pihak yayasan. Setelah ada informasi resmi, KCD Pendidikan Jabar Wilayah XII/Tasikmalaya akan melakukan pemanggilan kepada pihak yayasan. Bisa saja kami kasih waktu selama satu tahun. Karena bisa jadi di awal ajaran baru dapat siswa. Mininal itu dapat 20 siswa itu bisa berjalan lagi," kata dia.
Baca juga: Ulama Tasikmalaya Minta Polisi Tangkap Panji Gumilang dan Cabut Izin Al Zaytun
Terkait pengurusan dokumen untuk para alumni nantinya, lanjut Dedi, selama sekolah masih dalam masa akreditasi yang berlaku dan bisa datang ke pihak yayasan.
Namun, jika nantinya bubar pun para alumni bisa melegalisir ke kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat yang berlokasi di Tasikmalaya.
"Alumni bisa datang ke yayasan untuk keperluan legalisir ijazah dan lainnya. Apabila sekolah itu menyatakan bubar, semua buku induk data siswa itu akan disimpan di Dinas Pendidikan Provinsi Jabar atau KCD dan bisa melegalisirnya di sini," pungkasnya. (K74-12)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.