Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Mertua Kaya Restui Pegawai SPBU Jadi Menantu, Dibalas Curi Perhiasan Rp 1,5 Miliar

Kompas.com, 6 Juli 2023, 15:26 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - DD (36) laki-laki asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tersangka pencurian brankas berisi perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar milik mertuanya.

Padahal mertuanya salah satu orang tersohor kaya raya di Tasikmalaya itu telah mengangkat derajatnya dari dulu awalnya pegawai SPBU menjadi seorang pengusaha.

Apalagi, pelaku menikahi putri bungsu dari mertuanya yang selama ini sangat disayangi kedua orangtuanya.

"Saya enggak habis pikir dengan dia (DD). Padahal, dulu dia itu pegawai isi bensin di SPBU kakak saya (korban). Terus dijadikan menantu oleh kakak saya karena menikah dengan anak bungsunya. Terus dikasih duit modal banyak, rumah, kendaraan dan apa pun maunya. Tapi, kenapa kakak saya dibalas oleh aksi mencurinya seperti ini?" terang Aan Iskandar (66), kakak korban sekaligus paman pelaku kepada Kompas.com di Mako Polresta Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Selain Curi Uang di Brangkas, Ponsel dan Dompet 3 Pegawai Dinas Pendidikan Tasikmalaya Diambil Perampok

Aan pun mengaku sebelumnya tidak mencurigai kalau menantu kakaknya adalah pelaku pencurian brankas yang disimpan di samping tempat tidur korban.

Apalagi usai kejadian, dia kali pertama yang dipanggil kakaknya meminta bantuan karena rumahnya disatroni maling.

"Waktu itu saya ditelepon kakak saya minta datang ke rumahnya. Karena saat kejadian suami korban sedang di Bandung urusan pekerjaan. Saat itu, saya juga aneh kenapa maling masuk gak merusak apapun dan hanya brankas yang dibawa. Ternyata pelaku punya kunci salahsatu pintu masuk rumah kakak saya," tambah Aan.

Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, merilis kasus menantu mencuri brankas perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar milik mertuanya sendiri asal Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, merilis kasus menantu mencuri brankas perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar milik mertuanya sendiri asal Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Kamis (6/7/2023).

Aan pun tak mengerti dengan kelakuan menantu kakaknya tersebut yang tega berbuat jahat kepada orangtuanya sendiri yang telah mengangkat martabatnya selama ini.

Baca juga: Terlilit Pinjol Ratusan Juta Rupiah, Menantu di Tasikmalaya Curi Perhiasan Mertua Rp 1,5 M

Bahkan, pelaku selama ini sudah menikah lama dengan keponakannya itu dan telah memiliki dua anak lelaki yang masih pelajar sekolah dasar (SD).

"Itu sudah lama menikahnya. Anaknya sudah dua lelaki dua-duanya. Sudah punya rumah sendiri mereka di Paseh (Tasikmalaya). Usahanya kan banyak ada pabrik plastik dan lain-lain. Itu dimodalin semua oleh kakak saya," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau