Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Kembali Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Pungutan Infak dan Sedekah Ilegal

Kompas.com - 18/07/2023, 07:07 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Belum selesai dengan kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini, Forum Indramayu Menggugat (FIM) melaporkan pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu ke Polres Indramayu atas dugaan ilegal fundraising dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, pada Senin (17/7/2023).

FIM menduga, Panji Gumilang telah melanggar Pasal 37, Pasal 38, dan Pasal 40 dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011.

Koordinator FIM, Achmad Sayid Muchlisin mengatakan, pungutan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ilegal ini telah dilakukan sejak Al Zaytun baru berdiri.

"Ini sebenarnya sudah lama," kata Sayid, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (18/7/2023).

Baca juga: Sempat Hadiri Perayaan Ultah Panji Gumilang, Lucky Hakim Dilarang Kembali ke Al Zaytun

Alasan baru dilaporkan

Sayid mengaku, pihaknya baru melaporkan dugaan pelanggaran ini lantaran untuk mengatur tempo, sehingga semua persoalan di dalam ponpes tersebut bisa diusut tuntas.

Dia menjelaskan, pungutan zakat, infak, dan sedekah yang dilakukan Al Zaytun kepada santri atau umat tidak memiliki izin dari Baznas atau pun instansi pemerintah terkait.

Sayid pun meyakini, Panji Gumilang menggunakan hasil pungutan tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Menurut dugaan FIM, ini masuk dalam ilegal fundraising," ujar Sayid.

Dugaan tindak pidana Panji Gumilang

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyampaikan, Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Pesantrennya Kita Bina, Panji Gumilang yang Ada Masalah Hukum

Mahfud pun memastikan, pihaknya telah melaporkan temuan tersebut kepada Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

"Kami telah membekukan 145 rekening dari 367 rekening yang diduga, menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang," ucap Mahfud MD, Rabu (12/7/2023).

Dia membeberkan, pihaknya juga telah menemukan ratusan sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya yang diduga terkait penyalahgunaan kekayaan Ponpes Al Zaytun.

"Ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan, sesudah kami cek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairulnisa dan Al-Huidad. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran, sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain," beber Mahfud.

"Ini data yang diperoleh hingga hari ini (Selasa, 11/7/2023) dari BPN karena nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir sama pemiliknya," imbuhnya.

Baca juga: Pesan Panji Gumilang untuk Seluruh Orangtua Santri Al Zaytun

Rekening Panji Gumilang diblokir

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa rekening milik Panji Gumilang harus diblokir.

Pasalnya, Humas PPATK, M. Natsir Kongah menjelaskan, manipulasi uang yang diduga hasil penipuan dikhawatirkan akan meluas.

“Agar manipulasi jumlah uang hasil penipuan itu tidak terus dilakukan oleh pelaku. Kita lihat kasus si duo kembar (Rihana-Rihani), ini juga PPATK melakukan penghentian sementara transaksi dari pelaku kejahatan,” sebagaimana diberitakan nasional.kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Dia memaparkan, pemblokiran rekening Panji Gumilang juga berlandaskan Pasal 1 Angka 4 Peraturan Kepala PPATK Nomor 18 Tahun 2017.

Menurut Natsir, pemblokiran rekening itu pun akan membantu pihaknya mendalami tujuan transaksi yang sudah atau belum diketahui dari pelaku.

“Dasar penghentian sementara transaksi itu kami lihat dari indikasi awal tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lain,” tutur Natsir.

“Atau terdapat harta atau kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Nirmala Maulana Achmad | Editor: Novianti Setuningsih), Tribun Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com