Polisi menemukan mobil korban yang sudah diguyur bensin tengah terparkir di Kebun Bambu Kampung Margaluyu, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tak hanya itu, BU juga berupaya menghapus bekas chatting dengan pelaku utama.
"Ya pelaku BU ini juga berniat mengaburkan barang bukti dengan cara berniat membakar kendaraan milik korban dan menghapus semua chat dengan pelaku utama," terang dia.
Kusworo mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban, lantaran ingin menguasai kendaraan roda empat milik korban dan menjualnya untuk biaya pendidikan anaknya.
"Memang motifnya ekonomi, yaitu pelaku ingin menguasai mobil korban untuk ditukar atau dijual karena pelaku membutuhkan uang untuk biaya pendidikan anaknya, itu alasan setelah diperiksa," kata dia.
Kedua pelaku, kata Kusworo di jerat dengan Pasal berlapis.
Pelaku utama atas nama HAA dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara.
Pelaku BU dijerat Pasal 480 KUHP di lapis Pasal 221 ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun penjara.
Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Bandung Mengaku Sempat Ingin Tolong Korban, tetapi...
Sementara itu, saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, HAA mengaku sempat mencari racun tikus sebelum akhirnya memilih racun ikan untuk menghabisi nyawa korban.
HAA mengatakan, upaya meracuni korbannya terilhami dari aksi serupa yang pernah dilakukannya selama tiga tahun lalu.
Saat itu, kata dia korbannya hanya pingsan. Hal itu ingin dilakukan lagi kepada korban dan membawanya ke puskesmas. Namun ternyata nyawa korban melayang.
"Sebenarnya saya ga kepikiran sampai sana Pak, awalnya juga saya mau carikan Puskesmas dekat situ tapi tidak ada. Saya juga sempat tanya ke warung rokok terdekat itu ada katanya puskesmas, soalnya waktu itu korban masih hidup tangannya masih ada nadinya," kata dia.
"Tujuannya diracun biar bikin tidak sadar aja. Nanti kalau sudah tidak sadar, rencana saya korban saya antar ke puskesmas baru mobilnya saya ambil," tambah dia.
Sementara itu, pelaku mengaku sengaja menjual mobil dengan kelengkapan STNK agar lebih cepat terjual.
"Kalau dijual utuh itu lama jadinya saya tuker aja, soalnya saya cuma butuh dananya Rp 10 juta aja jadi langsung. Dari situ sudah cukup uang yang saya butuh saya langsung pulang," tandasnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.