Dia menambahkan, Rumsari bisa segera dipulangkan ke Tanah Air bila pemerintah melalui Disnakertrans, BP2MI, dan Kemenlu campur tangan dalam persoalan ini.
"Bergantung upaya instansi yang disebutkan di atas" tutur Wahyudin.
Baca juga: Derita Korban TPPO Tujuan Selandia Baru, Susah Cari Kerja dan Terlilit Utang Miliaran
"Saya, FPMI, terus berupaya dengan memohon kepada Disnakertrans Subang agar Rumsari dapat segera dipulangkan ke Tanah Air," ungkapnya.
Kini pihak keluarga kembali tidak bisa menghubungi Rumsari. Muncul dugaan pekerja migran itu mendapat tekanan dan ponselnya dirampas oleh agennya.
"Kami khawatir dengan hilangnya kontak Rumsari dengan pihak keluarga di Blanakan, takutnya sakit Rumsari bertambah parah," ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim menyatakan, pihaknya kini melakukan pemindaian mendalam kepada perempuan usia 17-45 tahun yang baru pertama kali membuat paspor.
Pasalnya, berdasarkan data yang dia punya, perempuan dalam rentang usia tersebut rentan menjadi korban TPPO.
"Mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga. Ini kita dalami," jelas Silmy.
Baca juga: Bermula Melerai Pertengkaran, Polisi di Blitar Bongkar Kasus TPPO, 3 Orang Jadi Tersangka
Silmy pun menegaskan, pihak Imigrasi telah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah kasus TPPO yang erat dengan perbudakan, baik dengan mengungkap, mensosialisasikan, dan membenahi kebijakan.
Jajaran imigrasi juga diminta memperketat proses pembuatan paspor bagi orang-orang yang dinilai rentan menjadi korban TPPO, termasuk menunda penerbitan paspor orang yang mencurigakan dan diketahui memberikan keterangan palsu saat proses pembuatannya.
Polri melalui Satgas TPPO telah menangkap 795 orang yang diduga terlibat kasus perdagangan orang, selama periode 5 Juni - 16 Juli 2023.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah merinci, polisi berhasil menyelamatkan 2.093 korban TPPO dari 680 laporan yang diterima.
Dia melanjutkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah memberi arahan agar jajarannya menindak tegas para pelaku TPPO.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.