Rumah sakit kemudian menghubungi pasien B. Namun, pasien itu menolak untuk melakukan tes DNA.
Rumah sakit juga sudah dua kali menyurati pasien B, tapi kedua surat itu tidak dijawab.
"Kami juga sudah menghubungi pihak atau ibu B untuk melakukan tes DNA juga. Tapi mereka menyatakan belum bersedia," lanjut Gregg.
"Minggu yang lalu kami mengundang lagi untuk hadir dan kita minta bersedia tes DNA. Belakangan kuasa hukumnya baru menjawab bahwa mereka harus melakukan pendekatan supaya ibu B bersedia. Yang kita mau lakukan tes DNA terhadap ibu B dengan anaknya supaya bisa tes silang dan mendapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Kini, rumah sakit sedang berupaya mencari titik terang penyebab bayi itu tertukar dan tertukarnya dengan siapa.
Manajemen rumah sakit juga akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan jika memang ditemukan kesengajaan menukar bayi tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen rumah sakit dan pasien B.
Adapun polisi sudah mendapat keterangan dari Siti.
"Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini, apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam kejadian ini," terangnya.
Yohannes berjanji akan menangani kasus ini dan perkembangannya akan disampaikan. (Penulis : Afdhalul Ikhsan|Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.