"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.
Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.
Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat. Namun, ibu tersebut menolak melakukan tes DNA.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang