Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurangi Tumpukan Sampah, Pemkab Bandung Operasikan Mesin RDF

Kompas.com - 30/08/2023, 22:45 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki 4 unit mesin pengelolaan sampah berbasis RDF (Refuse Derived Fuel) yang tersebar di tiga titik. 

Dua unit mesin berada di  Pusat Edukasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah (Puspa) di Baleendah. Satu unit di TPST Oxbow Cicukang Margaasih, dan satu unit lagi di Citaliktik.

Namun keberadaan mesin itu belum bisa menangani persoalan sampah di Pemkab Bandung.

Baca juga: Bangunan SMPN 2 Dompu Terbakar, Diduga Akibat Warga Bakar Sampah

 

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan, perhari ini unit pengelolaan sampah berbasis RDF itu mulai beroperasi.

"Seluruhnya sudah mulai dioperasikan hari ini ya," katanya ditemui di Puspa, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Polisi Akan Selidiki Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Usai Api Padam

Ia menyebut, setiap harinya Kabupaten Bandung memproduksi 1.300 ton sampah per hari dari 3,7 juta penduduk. Dari 1.300 ton sampah tersebut, kini tersisa 350 ton. 

"Hari ini kami mulai operasikan 4 unit, sehingga berkurang 100 ton, berarti sekitar 250 ton masih kita perlu alat lagi. Nanti di perubahan atau di murni (APBD) akan programkan lagi," ujarnya.

Satu unit mesin, kata Dadang, mampu mengolah 25 ton sampah per harinya.

"Sehingga nantinya, sampah yang ada di Kabupaten Bandung sebanyak 1300 ton per hari, bisa selesai tanpa harus ada TPA," ungkap Dadang.

Mesin pengolah sampah berbasis RDF itu dipergunakan untuk mengelola sampah plastik yang tidak bernilai ekonomis.

Tata cara pengolahannya, pertama sampah akan dipilah dan dikeringkan, kemudian dicacah menggunakan alat tersebut.

Setelah itu, sampah dibakar dengan menggunakan mesin yang berjalan tanpa bahan bakar dan ramah lingkungan. Selanjutnya, sampah akan menghasilkan residu yang bernilai ekonomis.

"Hasil dari pembakaran menghasilkan abu, abu bisa disaring dicampur dengan bios, dan menghasilkan pupuk ramah lingkungan," ungkapnya.

Sebelum terjadi insiden kebakaran di TPA Sarimukti, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan aturan terkait jumlah sampah yang dibuang tiap daerah ke TPA Sarimukti.

Kabupaten Bandung hanya diperbolehkan membuang sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 125 ton perharinya.

Saat ini, masih terdapat sampah yang tersisa meski sudah dibuang ke TPA Sarimukti dan sudah diolah menggunakan mesin-mesin tersebut.

Sebab menurut Dadang, dari 1.300 ton sampah perhari yang dihasilkan Kabupaten Bandung, tersisa 350 ton sampah yang tak terselesaikan oleh desa atau wilayahnya.

Dari 350 ton sampah tersebut, kini hanya bisa dikelola 100 ton per harinya menggunakan mesin tersebut. 

Jika TPA Sarimukti kembali beroperasi dan Kabupaten Bandung hanya bisa membuang 125 ton sampah, ada 125 ton sampah sisa yang belum tertangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com