Editor
Anjing yang menggigit Danu ini merupakan anjing K9 milik Polda Jabar yang saat itu diperbantukan dalam penyelidikan.
Terkait dirinya dan dua anaknya yang ditetapkan sebagai tersangka, Mimin mengaku para tetangganya memberikan respon baik.
Baca juga: Kunjungi Makam Ibu dan Adiknya, Youries Lega Kasus Subang Terungkap: Sekalipun Pelakunya Ayah Saya
Ia juga menyebut rumahnya sempat ramai saat dikepung oleh polisi.
"Saat ini saya untuk sementara tinggal di rumah Kakak karena masih syok dengan peristiwa penggrebekan kemarin dan Alhamdulillah para tetangga juga banyak yang memberi dukungan kepada keluarga saya untuk tetap sabar dan tabah dalam menghadapi ujian ini," kata dia.
Sementara itu, pengacara Mimin menegaskan akan terus mendampingi kliennya agar bisa terbebas dari fitnah ini.
"Kita akan terus berusaha untuk mengungkap kasus ini dengan pelaku sebenarnya, karena klien kami ini bukan pelakunya, klien kami ini hanya korban fitnah dan tuduhan dari seseorang," kata Tegas Fajar Sidik, kuasa hukum Mimin dan keluarga.
"Semoga Allah membukakan jalan dan menunjukan siapa pelaku sebenarnya," tambah dia.
Terkait penetapan tersangka terhadap kliennya, Fajar menegaskan akan menghormati proses hukum.
"Saat ini kita hormati dulu proses hukum, dan kita akan tempuh jalan lain untuk terus memperjuangkan klien saya ini agar terbebas dari fitnah dalam kasus ini," katanya.
Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Subang, Danu Tunjukkan Tempat Tuti dan Amalia Dibunuh
Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar Pra-rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023) malam sekitar pukul 23.00.
Pra-rekontruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), dengan menghadirkan salah seorang tersangka yakni Muhamad Ramdanu alias Danu.
Dalam pra-rekonstruksi, tersangka Danu terlihat menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di dalam rumah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan pra-rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
Baca juga: Alasan Yosep Baru Ditetapkan Tersangka Pembunuhan di Subang Setelah 2 Tahun
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Surawan, Kamis(19/10/2023) malam
Pra-rekontruksi yang digelar saat itu berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi mana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia itu terjadi.