Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Pembunuhan di Subang, Mimin Istri Muda Yosep Sempat Bersumpah Tak Terlibat

Kompas.com - 19/10/2023, 14:34 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.

Diketahui bahwa Danu merupakan keponakan Tuti yang juga menjadi staf di yayasan milik korban.

Seperti diketahui Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan. Dari keterangan Danu, kasus kematian Tuti dan Amalia 2 tahun lalu mulai terungkap.

Baca juga: Polisi Masih Mencari Bukti Golok dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu menyebut empat orang lainnya yang terlibat kematian Tuti dan anaknya.

Mereka adalah Yosep bersama istri mudanya, Mimin Mintarsih (53) dengan kedua anaknya, yakni Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun dari kelima tersangka, baru Danu dan Yosep yang ditahan.

Mimin sebelumnya sempat dicurigai terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Namun saat itu, Mimin mengelak bahkan sempat bersumpah tidak terlibat pembunuhan istri tua dan anak suaminya. Mimin pun sempat dijadikan saksi oleh polisi.

Saat diperiksa sebagai saksi di Polres Subang pada Senin (23/8/2021), Mimin mengaku mengetahui kabar pembunuhan Tuti dan Amalia dari cucunya.

Mimin diperiksa sebagai saksi mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB.

"Awal dapat telepon dari cucu. Kebetulan kan cucu di depan rumah, punya warung di situ, dia nelepon memberi tahu lihat di Facebook benar di situ (perampasan nyawa),” ujar Mimin kala itu.

Baca juga: Percikan Darah di Baju Yosep Identik dengan DNA Korban Pembunuhan Subang

Dalam pemeriksaan tersebut, Mimin ditanyai soal keberadaannya saat mayat Tuti dan Amalia ditemukan.

Melalui kuasa hukumnya, Mimin mengaku di hari kejadian berada di rumah. Ia bahkan berdalih sempat melayani suaminya, Yosep sebelum Yosep pergi ke rumah Tuti dan Amalia.

Mimin juga pernah diperiksa sebagai saksi yang dites melalui lie detector bersama Yosep dan Danu.

Namun, hasil pemeriksaan lie detector tak diungkap ke publik.

Saat menggeledah rumah Mimin, polisi juga menyita ponsel perempuan 53 tahun itu.

"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Di-tracking juga, polisi pastinya sudah tahu ke mana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap hasil akhir saya serahkan ke penyidik," ujar kuasa hukum Mimin, Robert Marpaung.

Baca juga: 5 Orang Jadi Tersangka Pembunuhan Subang, Kakak Korban: Sejak Awal, Gelagat Mereka Janggal

Kala itu. kuasa hukum mengatakan bahwa Mimin berulang kali meyakinkan dirinya bahwa tidak terlibat kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Bahkan menurut kuasa hukum, Mimin sempat bersumpah tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.

"Kepada kami tim kuasa hukum, M berulang kali mengatakan, bahkan sambil nangis dia tidak terlibat kasus ini," kata Robert.

"Beliau nangis berkali-kali, dia merasa tertekan dan sampai bersumpah tidak terlibat dan mengaku tidak tahu apa pun," tambah Robert.

Konflik keluarga

Subang menjadi saksi tumpahnya darah Tuti Suhartini (55), dan juga anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).Freepik/veresproduction Subang menjadi saksi tumpahnya darah Tuti Suhartini (55), dan juga anaknya, Amalia Mustika Ratu (23).
Tuduhan terhadap Mimin muncul karena konflik keluarga Yosep, Tuti istri pertama dan Mimin sebagai istri muda.

Mimin sempat membantah hubungannya dengan istri pertama Yosep yaitu korban Tuti Suhartini tak harmonis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com